Pejabat Kemenag Bantah “Mark Up’ Dipa dan Palsukan Honor Guru

Bondowoso, Bhirawa
Sejumlah pejabat yang ada di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bondowoso dibuat gerah dengan adanya kabar dugaan pemalsuan honor guru madrasah dan dugaan ‘mark up’ DIPA.
Dua kabar itu belakangan kian kencang berhembus dan mendapatkan tanggapan serius oleh pejabat Kankemenag dengan mengumpulkan para pengawas dan Kepala KUA se-Kabupaten Bondowoso kemarin lusa.
Kepala Kankemenag Kabupaten Bondowoso, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Hj Mufti ketika dikonfimasi Bhirawa perihal tersebut membantah keras kebenaran dua info tersebut. Perihal tudingan pemalsuan honor guru madrasah dan dugaan ‘markup’ DIPA, hanyalah isu semata.
“Sejak saya dengar info itu, saya langsung mengecek kebenarannya. Termasuk soal rekening perbankan yang ditengarai sebagai tempat menampung dana dugaan pemalsuan honor guru madrasah itu bukan seperti itu,” terang mantan Kasi Penma Kemenag Kabupaten Bondowoso itu seraya mengaku langsung menonaktifkan NUPTK-nya.
Hj Mufti membeberkan, keberadaan nomor rekening di sebuah perbankan itu gunanya hanya sebagai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) setiap lembaga madrasah.
Artinya, sebut Hj Mufti, tidak semua orang (ASN atau GTT) bisa membuka NUPTK. Terkait soal tudingan memarkup DIPA Satker (satuan kerja) atau lembaga, Hj Mufti, mengaku heran kenapa sengaja dihembuskan kepada dirinya. Sebab setiap usulan anggaran lembaganya, katanya, tidak selalu disetujui 100 persen.
“Kami itu rutin di periksa. Setiap anggaran lebih itu harus dikembalikan ke kas negara. Sebaliknya kalau ada anggaran yang kurang, akan menjadi perhatian pemeriksa untuk dilihat kembali,” tutur Hj Mufti di ruang kerjanya, kemarin.
Hj Mufti menduga, dua info tak benar itu sengaja dihembuskan karena tidak senang kepada dirinya sebagai mantan Kasi Penma hingga menjabat Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bondowoso. Untuk itu, Hj Mufti, beredarnya info itu akan disampaikan sesegera mungkin kepada Kepala Kankemenag Bondowoso.
“Info info yang tidak benar itu tidak hanya saat ini saja dihembuskan. Sebelumnya sudah seringkali berhembus hal serupa. Nyatanya semua tidak benar,” bantah Hj Mufti.
Sehari sebelumnya, Hj Mufti dalam acara pertemuan di musholla Kantor Kemenag Kabupaten Bondowoso sempat meminta kepada seluruh pejabat dan ASN dilingkungan Kemenag Bondowoso untuk menyampaikan secara langsung kepada pimpinan, jika ada informasi terkait anggaran, SK dan perihal pegawai (negeri maupun swasta).
“Saya minta kalau ada informasi terkait pegawai baik itu negeri atau swasta, soal anggaran atau soal SK jangan diinformasikan ke wartawan. Tetapi disampaikan langsung ke pimpinan. Jangan sampai dishare ke teman-teman,” pungkas Hj Mufti. [mg11/awi]

Tags: