Pembangunan Kampung Majapahit Tak jelas

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pembangunan  Kampung Majapahit di kawasan Trowulan, Kab Mojokerto yang digagas  pemerintah pusat dan Pemprov Jatim sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum jelas. Jika sebelumnya  proyek ditargetkan dikerjakan tahun ini, ternyata hingga saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda pembangunan dimulai.
Sementara itu, cibiran dari berbagai kalangan terus muncul akibat perencanaan proyek yang dinilai setengah-setengah. Para pegiat Majapahit di Trowulan  mendesak agar pemerintah menunda proyek senilai Rp 5 miliaran tersebut. Proyek pembangunan Kampung Majapahit berupa pemugaran tampilan luar rumah-rumah warga yang akan dipermak meniru arsitektur rumah zaman Kerajaan Majapahit.
Ketua Kelompok Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta Anam Anis menegaskan jika proyek tersebut dipaksakan digarap tahun ini, maka peluang kegagalan cukup besar. ”Sampai saat ini kapan pelaksanaan proyek Kampung Majapahit itu juga belum jelas,  masih simpang siur,” tandas Anam Anis, Senin (3/3).
Dia menegaskan, sejauh ini pemerintah provinsi dan kabupaten masih nampak kebingungan. Pemprov Jatim sendiri mengaku bakal mengubah perwajahan rumah warga di tiga desa. Sementara, Pemkab Mojokerto sendiri bersikukuh mengerjakan bagian pagarnya. ”Yang punya dana itu kan Pemprov Jatim. Kenapa perencanaannya juga belum jelas,” tambahnya.
Dengan proyek yang menjangkau, harusnya pemerintah bisa sinergi dalam menjalankan program ini. Sehingga, kabar di masyarakat bisa jelas dan mendapat dukungan dari segala lini. Salah satu jalan untuk mematangkan program itu adalah membentuk Tim Otorita. Tim yang berasal dari berbagai kalangan inilah yang bakal mengonsep tentang pengelolaan dan pelestarian lingkungan cagar budaya.
Tim Otorita sendiri, ujar Anam, berada di bawah kendali presiden. Sehingga, penanganan bisa lebih serius dan mampu berpedoman dari berbagai aturan yang ada. ”Termasuk UU Cagar Budaya, Lingkungan, serta Pelestarian,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya Tim Otorita itu, perhatian pemerintah terhadap proyek tersebut juga bakal lebih intensif. Pasalnya, sejauh ini pemerintah provinsi masih menganggarkan dana yang cukup cekak. Sementara, rencana pendanaan sistem multiyears juga masih belum jelas. ”Jangan sampai, proyek ini dikerjakan dengan konsep arogansi. Hanya kejar tayang dan tak mengindahkan pelestarian lingkungan Majapahit dan sosial warga sekitar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hingga kini kabar proyek Kampung Majapahit yang rencananya bakal digeber tahun ini masih menjadi tarik ulur. Pemkab Mojokerto  hanya akan menyentuh pagar di proyek tersebut. Sementara, Pemprov Jatim yang menggelontor dana itu mengaku jika proyek akan menyulap muka rumah ala Majapahitan.
Kadisbudpar Jatim Jarianto beberapa kali menyebutkan, proyek yang dialokasikan kali ini hanya menyentuh wajah rumah. Bahkan tak sedikit pun mengotak-atik pagar rumah warga.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Aris Soviyani mengatakan pemerintah telah menetapkan 296 rumah yang akan disulap menjadi Kampung Majapahit. Rumah-rumah itu tersebar di tiga desa antara lain Desa Sentonorejo, Bejijong, dan Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Tiga desa ini termasuk bekas wilayah peninggalan Majapahit.
Aris mengatakan BPCB dalam proyek ini berperan memberi masukan pada pemerintah provinsi mengenai model desain rumah zaman Majapahit berdasarkan literatur yang ada. Menurut Aris, tidak semua bagian rumah direhabilitasi tapi hanya tampilan luarnya saja. Misalnya pagar atau atapnya. Proyek ini pun bukan wajib pada setiap rumah yang dipilih. Warga yang punya rumah bisa memilih mau atau tidak. Tiap rumah akan diberi bantuan dana Rp25 juta untuk melakukan pemugaran tampilan luar rumah. Dana tersebut merupakan sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten. [kar]

Tags: