Pembebasan Lahan Tol Pandaan-Malang Capai 56 Persen

27-Tol-Pandaan-MalangPasuruan, Bhirawa
Proses pembebasan lahan ruas pembangunan jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 14,618 km di wilayah Kabupaten Pasuruan masih terus berlangsung. Sejauh ini persentase pembebasan lahan baru mencapai 56 persen.
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten PasuruanH M Soeharto mengatakan dari 1.690 bidang yang harus dibebaskan, terdapat 800 bidang sudah bebas. Artinya dari 139 hektare lahan yang dibutuhkan, ada sekitar 66 hektare yang sudah dibebaskan.
“Prosesnya masih berlangsung. Sudah 56 persen lahan yang dibebaskan. Termasuk lahan untuk Tanah Kas Desa (TKD) di Kecamatan Purwosari. Memang harus dibebaskan dan dilakukan penggantian lahannya dulu sebelum dilakukan pembangunan fisik,” kata HM Soeharto, Rabu (26/3).
Menurut Soeharto, untuk TKD proses identifikasinya sudah dilakukan. Di mana di dalamnya menyangkut sarana dan prasarana milik provinsi dan Pemkab Pasuruan. Sedangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PU sudah mengajukan permohonan terkait penggantian lahan-lahan yang berstatus TKD itu.
“Saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah desa. Setelah disepakati tanah pengganti TKD dalam musyawarah desa, pihak desa langsung mengusulkan surat untuk pengajuan uang ditujukan ke Bupati Pasuruan. Selanjutnya diteruskan ke Gubernur Jatim untuk mendapat izin tukar gulingnya,” tandas Soeharto.
Sementara itu, khusus untuk sejumlah desa di Kecamatan Sukorejo dan Purwodadi dinilai lamban pembebasan lahannya. Hal itu berdasarkan hasil dari tim Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, proses pembebasan lahan tol Pandaan-Malang di wilayah Kabupaten Pasuruan akan jalan terus.
“Di Sukorejo dan Purwodadi masih dalam tahap peta ukur dan peta bidang. Tentunya proses ini akan terus berlangsung. Untuk pembebasan lahan tol Pandaan-Malang wilayah Pasuruan ditargetkan akhir tahun ini selesai,” jelasnya. [hil]

Tol Pandaan-Malang Wilayah Kabupaten Pasuruan
Panjang                           : 14,618 km
Luas lahan yang dibutuhkan                   : 139 hektare
Jumlah kecamatan yang dilewati  : 3 kecamatan yakni Sukorejo, Purwosari dan Purwodadi
Jumlah desa  yang dilewati                  : 18 desa
Jumlah Interchange              : 1 buah (Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi)
Sumber: Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan

Tags: