Pembiayaan APBN Cegah Penundaan Pilkada

Jakarta, Bhirawa
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat mencegah penundaan pemungutan suara seperti yang terjadi di Provinsi Lampung, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan.
”Ini ‘case’ satu-satunya sampai saat ini, maka Kemendagri ingin memperbaiki kebijakan ke depan dengan merancang pilkada dibiayai dana APBN, supaya tidak ada alasan ‘menyandera’ dana seperti Lampung,” kata Djohermansyah di Jakarta, Kamis (26/2) pagi..
Dengan pembiayaan dari pusat, lanjut Djohermansyah, maka konflik di antara pemerintah daerah, KPU, dan DPRD tidak lagi menyebabkan pelaksanaan pilkada tertunda.
Terkait pelaksanaan Pilkada Provinsi Lampung yang berbarengan dengan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Djohermansyah mengatakan KPU sebaiknya memperkuat pengamanan untuk mencegah terjadinya kekacauan selama masa kampanye, “Untuk kampanye memang ‘overlap’ sedikit, oleh karena itu tinggal dibutuhkan pengamanan berlebih. KPU sebaiknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan lebih intensif,” kata Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.
Pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan gubernur Lampung pada waktu bersamaan, yakni 9 April 2014, merupakan pemilu serentak yang pertama kali dilakukan di Indonesia, bahkan Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap Lampung menjadi prototipe atau model pelaksanaan pemilu serentak.
Keputusan untuk menyelenggarakan pemilu serentak di Lampung cukup mendadak, yaitu kurang dari dua bulan sebelum hari pemungutan suara.
Akibatnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus bekerja ekstra untuk menggelar dua hajatan demokrasi besar lima tahunan tersebut.
Anggota KPU Lampung Solihin, ketika ditemui di Jakarta, mengatakan hingga saat ini belum ada kendala berarti menjelang hari pemungutan suara.
Saat ini, KPU Lampung masih menggelar lelang untuk pengadaan logistik Pilgub dengan waktu yang terbatas.
“Waktunya sangat sempit. Kalau memang waktu lelangnya bisa diselesaikan dalam 21 hari, berarti pekerjaan (produksi) dan distribusi logistik bisa 20 hari terhitung sejak Rabu malam (26/2),” ujarnya.
Terkait pemilih, KPU Provinsi Lampung sedang dalam proses meminta izin kepada KPU Pusat untuk menyamakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub dengan Pileg.
“Soal DPT kami sedang minta izin ke KPU RI untuk menggunakan DPT Pileg 2014. Kalau hari pemungutan suaranya sama, sebaiknya DPT-nya juga sama,” ujarnya. [ant]

Tags: