Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Lakukan Tiga Intervensi

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berdialog dengan segala unsur Pemerintahan Desa untuk mensikronkan data dengan Provinsi Jatim dalam penaggulangan kemiskinan ekstrem. [Alimun Hakim]

Batas Waktu 1,5 Bulan Tangani Kemiskinan Ekstrim
Pemprov, Bhirawa
Jatim telah ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu dari tujuh provinsi yang melaksanakan program penanganan kemiskinna ekstrim. Sebagai upaya percepatan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terjun langsung untuk memastikan pelaksanaan di lapangan dapat segera dilakukan. Sebab, program ini hanya diberi tempo sekitar 1,5 bulan.
Gubernur Khofifah mengatakan, kemiskinan ekstrim sendiri merupakan warga dengan standar pengeluaran kurang dari USD 1,9 per hari. Terkait program yang diluncurkan Wapres RI tersebut, Khofifah berharap penanganan kemiskinan ekstrim ini harus segera dimulai. Misalnya, paling sederhana warga yang rumahnya tidak layak huni. Maka minggu depan harus segera dibangun menjadi rumah tinggal layak huni. Karena ini akan dilakukan survei pada bulan Desember.
“Nah formatnya seperti apa memang belum terlalu clear. Maka saya komunikasi dengan Sekretaris Eksekutif TNP2K dan Pak Bupati (Lamongan) juga saya minta berkomunikasi. Saya turun ke lapangan dengan Bupati, karena waktunya tidak panjang. Kalau intervensi secara khusus hari ini belum dilakukan, dan Desember akan disurvei, sehingga saya belum faham dengan format penurunan kemiskinan yang bisa selesai dalam waktu 1 atau 1,5 bulan,” tutur Khofifah usai melakukan kunjungan di Desa Sumurgenuk, Babat, Lamongan, Selasa (19/10).
Untuk percepatan itu, Khofifah berharap satgas yang ada di kabupaten untuk nyambung dengan satgas di provinsi dalam tiga skema penanganan kemiskinan. Antara lain, menurunkan beban pemgeluaran yang akan ditangani Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Biro Kesejahteraan Rakyat.
Kedua, skema peningkatan pendapatan yang leading sektornya adalah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kelautan dan Perikanna, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, DP3AK, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ketiga, upaya meminimalkan kantong kemiskinan melalui kordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, ESDM, DPMD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan PU Bina Marga. “Ini satgas yang diputuskan secara nasional untuk tujuh provinsi yang menjadi pilot project pengentasan kemiskinan ekstrim. Setiap provinsi sasarannya lima kabupaten, setiap kabupaten lima kecamatan dan setiap kecamatan lima desa. Dengan demikian, Provinsi Jatim ada 125 desa yang menurut peta TNP2K terdapat warga dengan katagori kemiskinan ekstrim,” tutur Khofifah.
Terkait data sasaran penerima program, Khofifah meminta agar segera dikonsolidasikan ulang bersama tim SDG’s dan tim PKH. Konsolidasi data ini penting sehingga intervensi yang dilakukan bisa efektif. Sebab, program ini merupakan program uji coba yang diluncurkan di tujuh provinsi. Semua peta tersebut turunan dari Jakarta, sehingga yang menentukan daerahnya adalah pemerintah pusat. Peta ini bukan usulan daerah. Jadi misalnya desa ini masuk dalam desa yang teridentifikasi sebagai desa dengan katagori kemiskinan ekstrim.
“Maka kami koordinasi dengan pak bupati, berapa warga yang masuk dalam katagori miskin ekstrim. Hal seperti ini harus dikordinasikan lebih detail dan komperehensif supaya. Jika memang tidak ada warga yang masuk dalam standar katagori miskin ekstrem, maka ya dilaporkan tidak ada,” pungkas dia.
Sementara itu Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut baik upaya Pemprov dan siap melakukan konsolidasi data bersama Pemprov Jatim untuk menginventarisir kebutuhan penuntasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lamongan.
Sampai dengan saat ini, Pemkab Lamongan melaui programnya Home Care Service menjadi salah satu program unggulan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lamongan yang merupakan program gropyokan lintas OPD .
“Tim Home Care Service (HCS) Kabupaten Lamongan mengintervensi masalah keluarga rawan atau rentan memiliki resiko tinggi terhadap permasalahan di bidang Kesehatan, sosial maupun ekonomi di Kabupaten Lamongan. Melalui HCS diharapkan mampu menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” ungkap Bupati. [tam.aha.yit]

Tags: