Pemerintah Kabupaten Blitar Buka Destinasi Wisata Situs dan Candi

Tampak area Candi Penataran Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar yang kini mulai dibuka dengan standart Protokol Kesehatan. [hartono/bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar mulai kembali buka destinasi wisata Situs dan Candi di Kabupaten Blitar.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, secara resmi pihaknya telah membuka kembali destinasi wisata situs dan candi sejak awal September ini. Dengan catatan pihak pengelola harus mewajibkan kepada para pengunjung untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

”Mulai awal bulan September ini telah dibuka destinasi Wisata Situs dan Candi di Kabupaten Blitar yang sebelumnya tertutup untuk umum,” kata Suhendro Winarso.

Lanjut Suhendro menjelaskan, dasar pembukaan tempat wisata seperti situs dan candi ini berdasarkan koordinasi dan keputusan resmi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto.

”Selain itu, BPCB juga telah menyiapkan SOP kesehatan agar semuanya merasa nyaman dan aman ketika berkunjung ke situs dan candi, dan sejak 1 September kemarin cagar budaya di Kabupaten Blitar sudah bisa dikunjungi kembali oleh wisatawan,” jelasnya.

Selain itu, jelas Suhendro, hasil laporan masuk di Disparbudpora Kabupaten Blitar, ada 32 situs dan candi di Kabupaten Blitar yang sudah mulai di buka kembali, dimana pihaknya selalu menghimbau kepada pengunjung tetap berdisiplin dengan mengenakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter.

”Dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau menyemprot hand sanitizer guna mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan wisata di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. [htn]

Tags: