Pemerintah Kabupaten Jombang Berlakukan ”Social Distancing”

Pemeriksaan suhu tubuh bagi tamu dan ASN yang akan masuk Kantor Pemkab Jombang, Senin pagi (23/03). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai memberlakukan pengaturan jarak antrean (Social Distancing) di sejumlah perkantoran di lingkup Pemkab Jombang.
Seperti halnya di pintu masuk Kantor Pemkab Jombang di Jalan Raya KH Wahid Hasyim, Kota Jombang, Senin pagi (23/03). Sejumlah tamu maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk Kantor Pemkab Jombang harus masuk melewati satu pintu itu. Pantauan di lokasi, sejumlah orang yang masuk harus menggunakan cairan ‘Hand Sanitizer’ yang telah disiapkan petugas serta dilakukan pengecekan suhu badan.
Hal ini juga berlaku bagi para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang seperti Bupati Jombang maupun Kapolres Jombang yang pagi itu akan menghadiri sebuah acara di Kantor Pemkab Jombang.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno menjelaskan, pemberlakuan Social Distancing di Kantor Pemkab Jombang mulai diberlakukan pada Senin pagi (23/03).
“Sampai dinyatakan penyebaran Covid-19 dicabut oleh Pemerintah Pusat,” kata Budi Winarno, Senin (23/03) lewat sambungan pesan What’s App (WA) Telepon Seluler (Ponsel) nya.
Saat disinggung lebih lanjut selain di Kantor Pemkab Jombang, apakah pemberlakuan Social Distance juga dilakukan di kantor Organsasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang, dia menjawab, pemberlakuan ini khusus dilakukan di tempat-tempat pelayanan.
“Seperti Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Bappenda (Badan Pendapatan Daerah), dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” terang dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dari Website resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang per Senin siang (23/03) yang diupdate setiap hari pada pukul 14.00 WIB, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona sejumlah 3 orang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona sebanyak 25 orang, dan jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) Corona sebanyak 287 orang.
Jika dibandingkan dengan data yang diupdate pada Minggu siang (22/03), angka PDP Corona ini masih tetap yakni 3 orang, ODP bertambah dari 12 menjadi 25 orang, dan ODR juga bertambah dari 259 menjadi 287 orang. [rif]

Tags: