Pemerintah Kabupaten Nganjuk Kerahkan Ratusan Personel TNI dan Polri

Personel TNI dan Polri serta Satpol PP diterjunkan untuk mendisplinkan warga masyarakat untuk petuh terhadap protokol kesehatan.(ristika/bhirawa)

Disiplinkan Masyarakat soal Protokol Kesehatan
Nganjuk, Bhirawa
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat memimpin apel penegak disiplin yang digelar di Jl. Basuki Rahmat depan Pendopo Kabupaten Nganjuk. Apel yang diikuti ratusan anggota TNI, Polri dan Satpol yang merupakan ujung tombak pelaksanaan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

Dalam arahannya, Bupati Novi mengatakan bahwa hingga detik ini resiko penyebaran covid-19 masih tinggi. Oleh sebab itu, peningkatan disiplin penggunaan masker sangat diperlukan. Mengingat dengan menggunakan masker mampu mengurangi angka penyebaran hingga 70%.

Bupati Novi juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam menegakan protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020. “Seluruh elemen masyarakat mulai dari TNI, POLRI, ASN, Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Seluruh Tokoh-Tokoh yang ada di Kabupaten Nganjuk harus bersinergi. Saling bahu-membahu untuk melaksanan pengawasan,” ujar Bupati Novi.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Novi bahwa ada kepentingan ekonomi yang harus diamankan serta kepentingan kesehatan yang tidak boleh dilupakan. Untuk itu, dengan dibukanya kembali tempat-tempat usaha, baik itu toko, warung maupun tempat wisata sangat memerlukan adanya pengawasan tentang penegakan protokol kesehatan. Bupati Nganjuk juga menghimbau untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Inpres nomor 6/2020 tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi. “Karena itu pemerintah mengambil langkah yang lebih serius dengan melakukan upaya untuk menegakkan protokol kesehatan dilembagakan dalam bentuk Inpres,” tegas Bupati Novi.

Inpres nomor 6/2020 ini dikeluarkan pemerintah dalam kondisi untuk menghidupkan kembali roda perekonomian. Selain itu Inpres tersebut tidak hanya mutlak mengeluarkan sanksi. Tetapi juga ada langkah untuk memadukan kesepakatan dari bermacam elemen masyarakat, serta mengabsahkan pemerintah daerah dalam menentukan sanksi dan penindakan dengan menggunakan kearifan lokal.

Dengan Inpres nomor 6/2020 ini bisa persuasi dengan kampanye menggunakan masker besar-besaran. TNI POLRI juga akan ikut menegakkan aturan di lapangan, dan pemda juga akan merumuskan sanksi sesuai kerarifan lokal tetapi mempunyai payung Inpres. “Inpres ini merupakan suatu hal yang harus dilakukan dalam kondisi dimana pemerintah meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Kalau kita mau mengurangi resiko dan mau produktif maka langkahnya harus disiplin pada protokol kesehatan, karena pilihannya hanya itu,” pungkas Bupati Novi.

Selesai apel penegakan disiplin, ratusan personil TNI, Polri dan Satpol PP melakukan patroli bersama ditambah anggota pemadam kebakaran serta tenaga medis berikut kendaraan ambulance. (ris)

Tags: