Pemerintah Kota Batu Beri Layanan Kependudukan Daring Selama Dua Pekan

Selama pengosongan kantor Balikota Batu, dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya sterilisasi, Selasa (18/8)

Kota Batu,Bhirawa
Selama sepekan ke depan, pelayanan dokumen administrasi kependudukan di Dispendukcapil beralih ke sistem daring atau online. Untuk itu kantor ini telah menyediakan beberapa website yang bisa dimanfaatkan warga untuk memperoleh layanan kependudukan yang dibutuhkan. Dan perekaman KTP elektronik baru akan diberikan pekan depan.

Diketahui, pengalihan sistem layanan di Dispendukcapil ini sudah berjalan selama sepekan. Dan pelayanan daring ini masih akan berlanjut hingga 24 Agustus. “Kami mengikuti protokol kesehatan Kota Batu dalam upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono, Selasa (18/8).

Ia menjelaskan, untuk tetap memaksimalan pelayanan kepada masyarakat, ada beberapa website yang telah dipersiapkan. Di antaranya, https://bit.ly/dafduk-batu dan https://bit.ly/capil-batu.

Adapun untuk website https://bit.ly/dafduk-batu digunakan melayani Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik perubahan, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Selain itu pengurusan akta kelahiran, akta kematian dan perkawinan juga bisa dilakukan melalui website ini.

Sementara untuk https://bit.ly/capil-batu dipersiapkan untuk memberikan pelayanan pengurusan perceraian dan perubahan kewarganegaraan. Adapun pelayanan yang diberikan selama 6 jam dimulai dari jam 08.00-14.00 WIB.

“Kemudian untuk perekaman KTP- Elektronik akan dilaksanakan kembali pada 25 Agustus 2020 mendatang. Pelaksanaan administrasi kependudukan ini dilaksanakan secara daring lantaran untuk melaksanakan protokol Kesehatan di Dispendukcapil Kota Batu,”tambah Maulidiono.

Diketahui, sebanyak 22 ASN di lingkungan Pemkot Batu telah dinyatakan positif Covid-19. Dan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih besar, Pemkot Batu memilih untuk menutup kantor balaikota selama sepekan. Adapun OPD yang bersifat pelayanan masih tetap buka dengan pelayanan terbatas seperti, puskesmas, balai desa, kelurahan, dan kecamatan. Sementara untuk pelayanan administrasi kependudukan dilakukan Dispendukcapil secara daring.

Adapun selama penutupan balaikota, juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan sebagai upaya sterilisasi, sejak dinyatakannya ada 22 ASN yang berdinas di beberapa OPD terkonfirmasi positif Covid-19.

“Selama pengosongan, kami manfaatkan untuk sterilisasi seluruh ruangan. Kami juga meminta kepada 9 ASN untuk melakukan isolasi karena kontak erat dengan yang terkonfirmasi,”ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM.

Namun Punjul menampik jika Balaikota Among Tani dinyatakan sebagai klaster perkantoran. Ia menyatakan bahwa para ASN yang berdinas di Balaikota Among Tani terpapar Covid-19 saat berada di rumah atau di luar kantor balaikota.(nas)

Tags: