Pemerintah Kota Malang Anggarkan Rp.2,5 Miliar Tangani Covid-19

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang menganggarkan penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp 2.550.000.000. Anggaran itu berasal dari belanja tidak terduga sebesar Rp 2.150.000.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan sebesar Rp 400.000.000.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nurwidianto, kepada wartawan mengemukakan, sumber penganggarannya sebesar Rp 2,150 miliar dari belanja tidak terduga dan DAK kesehatan Rp 400 juta.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD), bahan disenfektan dan antiseptik yang dibutuhkan untuk mencegah penyebaran corona.
“Lebih terfokus pada penopang APD, bahan untuk disinfektan, antiseptic,” katanya.
Sementara itu, Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran corona. Khusus untuk di Kota Malang, jumlah orang dalam pemantauan (OPD) sebanyak 72 orang. Sedangkan untuk pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak empat orang. Dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang sebanyak tiga orang dan Rumah Sakit Tentara Soepraoen sebanyak satu orang.
“ODP 72 orang, PDP empat orang. Tiga orang di RSSA dan satu orang di RST Soepraoen,” katanya.
Sementara untuk pasien positif corona berjumlah dua orang. Satu masih dalam perawatan dan dinyatakan sudah dalam kodisi membaik. Sedangkan satu pasien positif lainnya dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pemerintah Kota Malang sudah membuat bilik screening untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Bilik screening itu akan disebar di sejumlah tempat.
Selain itu, Pemkot Malang sudah menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah titik. Seperti di Balai Kota Malang, Stasiun Malang, gedung DPRD, area Puskesmas Cemorokandang. [mut]

Tags: