Pemerintah Kota Probolinggo Keluarkan Imbauan Siaga Tempat Ibadah

Pemkot Probolinggo bahas surat edaran sholat Jum’at di tengah pandemi corona.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Berdasarkan Pertemuan Sejumlah Tokoh Agama dan Instansi Terkait)
Kota Probolinggo, Bhirawa
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo, pemerintah setempat mengeluarkan imbauan terkait situasi siaga tempat ibadah dan pelaksanaan shalat Jumat. Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan instansi terkait. Surat edaran tertanggal 26 Maret 2020 itu, dibuat sesuai dengan instruksi Presiden RI tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu Keputusan Gubernur Jatim tentang Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID 19 Provinsi Jatim dan Surat Edaran Wali Kota Probolinggo.Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Hadi Zainal Abidin itu menyebutkan, bagi masjid yang lokasinya berada di lingkungan masyarakat jauh dari jalan protokol, nasional maupun provinsi, apabila shalat Jumat masih diselenggarakan, maka harus memenuhi sejumlah syarat.
Mulai terlebih dahulu melipat karpet, menyemprot disinfektan, menyediakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan dan jamaah membawa sajadah sendiri. Jamaah juga diimbau tidak berjabat tangan dan mengatur jarak 1 meter dalam saf salat.
Masjid-masjid yang berada di sepanjang jalan protokol atau jalan provinsi yang banyak tamu musafir, maka di masjid tersebut sementara waktu tidak melaksanakan shalat Jumat. Bisa diganti shalat Duhur di rumah masing-masing, sampai kondisi dinyatakan normal oleh pemerintah.
Edaran tersebut juga menyerukan, jika pemerintah menetapkan keadaan tanggap darurat Covid 19 dan kondisi penyebaran semakin mengkhawatirkan, diharapkan takmir meniadakan sementara shalat Jumat. Dan, umat Islam dapat melaksanakan shalat di rumah masing-masing.
Pemerintah juga mengatur, orang yang dinyatakan ODR (Orang Dengan Resiko), ODP (Orang Dalam Pemantaun), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan bagi yang sakit, tidak diperbolehkan mengikuti shalat Jumat di masjid. Mereka diminta shalat di rumah masing-masing.
Untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut, tokoh agama bersama instansi terkait menggelar talk show di Radio Suara Kota. Nampak hadir Asisten Pemerintahan sekaligus Takmir Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo Paeni didampingi Ketua MUI KH Nizar Irsyad, Kepala Kemenag Mufi Imron Rosyadi, Ketua PCNU Syamsur, Ketua PD Muhammadiyah Masyfuk, Kabag Kesra Agus Dwiwantoro, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB dr NH. Hidayati. “Inilah yang harus dipahami oleh takmir-takmir masjid di Kota Probolinggo atas situasi saat ini,” ujar Kiai Nizar terkait imbauan dalam surat edaran tersebut.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Probolinggo menuturkan salah satu bentuk kebahagiaan itu ditentukan oleh kondisi kesehatan tubuh dan juga kesehatan rohani. Dirinya mengajak takmir masjid yang ada di Kota Probolinggo mengikuti imbauan pemerintah.
“Kita berikhtiar untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo, diharapkan dengan ikhtiar ini, Covid 19 tidak menyebar terlalu luas,” ujar Masyfuk.
Hal yang sama diamini Ketua PCNU Kota Probolinggo Syamsur. Katanya, pandemi Covid 19 terjadi dimana-mana, membuat masyarakat khawatir dan gelisah. “Kami mendukung sepenuhnya program pemerintah, mengantisipasi penyebaran Covid 19. Karena pemerintah bersifat melindungi rakyatnya, segala upaya terus dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah meniadakan shalat Jumat untuk sementara waktu ini,” tegasnya.
Kepala Kemenag Kota Probolinggo Mufi Imron Rosyadi pun mengungkapkan hal yang sama. Dirinya sangat mendukung imbauan pemerintah dalam menjaga warganya. “Pemerintah harus membela kepentingan masyarakat Kota Probolinggo, karena kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan saya rasa pemerintah sudah berbuat demikian,” ujarnya.
Penjelasan tentang protokol kesehatan dibeberkan dr NH Hidayati. Katanya, setiap jamaah yang masuk melalui pintu masjid harus diperiksa menggunakan thermo gun. “Kemudian melakukan pembersihan dengan air mengalir menggunakan sabun, lebih bagus daripada hand sanitizer.
Jamaah juga tidak berjabat tangan, melakukan social distancing, menjaga jarak shalat1 meter, menggulung sajadah dan menyarankan menggunakan peralatan ibadah sendiri,” tandanya.
Tim kewaspadaan Covid-19 di kota Probolinggo hingga Jum’at 27/3/2020 pagi, jumlah ODR sebanyak 129 orang, ODP 36 orang, PDP 1 orang dan positif masih 0. Jumlah terrsebut tersebar di 5 kecamatan, yakni kecamatan Kademangan ODR 28 orang, ODP 8; kecamatan Kedupok ODR 24 orang, ODP 1 orang; kecamatan Mayangan ODR 26 orang, ODP 21 orang danPDP 1 orang; kecamatan Kanigaran ODR 29 orang ODP 4 orang; kecamatan Wonoasih ODR 12 dan ODP 2 orang.(Wap)

Tags: