Pemkab Blitar Gratiskan Rapid Tes Calon Mahasiswa Baru

Krisna Yekti

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Khusus Calon Mahasiswa Baru (Maba) di Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar bebasan biaya Rapid Test.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, pihaknya telah membebaskan atau menggratiskan biaya Rapid Test Covid 19 kepada calon Mahasiswa Baru (Maba) yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Perguruan Tinggi Negeri.
“Pembebasan biaya dilakukan mulai Senin kemarin, dikhususkan bagi Calon Mahasiswa Baru saja hingga persediaan alat masih ada,” kata Krisna Yekti.
Lebih lanjut, Krisna Yekti mengatakan, untuk saat ini jumlah Rapid Test yang tersedia tinggal sekitar 1.750 pemeriksaan, sehingga kini pihaknya masih bisa menerima pemeriksaan Rapid Test.
“Untuk kelanjutannya akan kami koordinasikan jika stoknya nanti habis, sehingga sampai saat ini kami masih melayani secara gratis,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Krisna, untuk penggratisan Rapid Test itu merupakan kebijakan Pemerintah Daerah, dimana kebijakan yang hanya berlaku bagi calon Maba ini hanya berlaku yang beralamat di Kabupaten Blitar dan Calon Maba cukup mendatangi Puskesmas setempat untuk melakukan test.
“Kemudian hasil rapid test dibawa ke Dinas Kesehatan untuk mengeluarkan surat sehat bebas Covid-19,” ujarnya.
Tambah Krisna, hingga hari Rabu siang (8/7) kemarin data Calon Maba yang telag menjalani Rapid Test di Puskesmas belum dievaluasi, namun pihaknya memastikan sudah ada calon Maba yang melakukan Rapid Test.
“Jumlahnya kami masih belum menerima totalnya dari masing -masing Puskesmas, namun yang jelas sudah ada calon Maba yang telah melakukan rapid test sebagai syarat mengikuti ujian,” pungkasnya. [htn]

Tags: