Pemkab Fasilitasi Kepulangan TKI Lumpuh

Jarun

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemkab Blitar melakukan fasilitasi kepulangan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Blitar di Arab Saudi yang dalam kondisi lumpuh. Keberadaan TKI naas itu diketahui setelah viral di media sosial Facebook.
Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Jarun mengatakan awalnnya diketahui adanya seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Blitar yang bekerja di Arab Saudi dalam kondisi lumpuh melalui media sosial facebook, yakni Anik Widayati asal Desa Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
“Mengetahui hal itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar langsung menelusuri alamatnya dan kami ketahui kemudian kami juga segera Koordinasi Dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Jarun.
Lanjut Jarun, dari hasil penelusuran yang telah dilakukan dan berdasarkan keterangan suami TKI lumpuh asal Desa Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Anik, dijelaskannya sejak berangkat menjadi buruh migran sekitar 7 tahun lalu, Anik tidak pernah berkomunikasi dengannya.
“Sehingga suaminya tidak mengetahui pasti perkembangan istrinya Anik tersebut dan baru mengetahui dengan kondisi demikian,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Jarun, meski status TKI ini ilegal, pihaknya memastikan tetap memfasilitasinya dengan menyampaikan ke Kementerian Luar Negeri untuk permohonan pemulangan ke Indonesia.
“Kami juga telah meminta pihak keluarga segera menyerahkan pengaduan resmi ke Disnaker. Sehingga secepatnya Disnaker bisa menyampaikannya ke Kementerian Luar Negeri,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib juga meminta kepad Pemkab Blitar dalam hal ini OPD terkait Disnaker segera tanggap dan memberikan bantuan untuk kepulangan TKI asal Kabupaten Blitar yang mengalami musibah atau dalam kondisi tidak baik di luar negeri.
“Bagaimanapun juga mereka adalah warga Kabupaten Blitar yang juga harus difasilitasi oleh Pemkab Blitar, apakah resmi atau tidak resmi Pemkab harus bisa memberikan solusi kepada keluarga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdul Munib. [htn]

Tags: