Pemkab Jombang Siapkan Tenis Indoor Jadi Ruang Isolasi Pasien Reaktif Covid-19

Bupati Mundjidah Wahab bersama pejabat Forkopimda Jombang saat meninjau Gedung Tennis Indoor Jombang yang dipersiapkan untuk ruang isolasi, Jumat (12/06). (arif yulianto/bhirawa)

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah menyiapkan Gedung Tennis Indoor yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Jombang menjadi ruang isolasi bagi pasien yang berstatus reaktif rapid test. Hal ini diketahui saat Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang meninjau lokasi tersebut, Jumat (12/06).

Bupati Mundjidah Wahab mengungkapkan, pihaknya saat ini hanya pada konteks mempersiapkan ruangan di Tennis Indoor ini sebagai ruang isolasi, dan tetap berharap ruangan tersebut tidak sampai ditempati.

“Karena yang di STIKES sudah 57 (yang diisolasi), mudah-mudahan ini tidak sampai ditempati, dan yang di sana (STIKES) sembuh,” ujar Bupati Jombang di lokasi.

Di Ruang Tennis Indoor ini kata Bupati, bisa ditempati sebanyak 40 orang pasien khusus untuk merawat pasien yang reaktif dari hasil rapid test, sementara, untuk isolasi bagi pasien yang positif Covid-19 dari hasil Uji Swab tetap berada di Gedung STIKES Pemkab.

Bupati juga memastikan bahwa, fasilitas air bersih sudah siap dan tersedia dengan baik. Baik yang berada di musholla maupun kamar mandi untuk calon pasien yang diisolasi.

“Sudah kita cek semua,” singkat Bupati.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang juga merupakan Koordinator Bidang Penanganan Pasien, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, dr. Pudji Umbaran mengatakan, sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI), pasien yang positif Covid-19 dari hasil Uji Swab, maka kepada yang bersangkutan harus dilakukan penanganan.

“Kalau sakit, mereka kita lakukan pengobatan di rumah sakit, baik di rumah sakit rujukan maupun penyanggah, kalau sehat boleh dilakukan isolasi di rumah isolasi yang telah ditetapkan oleh kepala daerah,” kata Pudji Umbaran.

Pudji Umbaran menambahkan, jika dirawat di rumah sakit, pihaknya juga tetap menggunakan obat-obat standart yang ditetapkan oleh Kemenkes-RI seperti Anti Virus, Clorofin, dan Vitamin C.

“Disamping itu juga supporting gizi, kemudian aktifitas yang kita berikan kepada mereka untuk tetap menjaga kondisi tetap fit,” pungkas Pudji Umbaran.(rif)

Tags: