Pemkab Lumajang Larang Peredaran Miras Selama Ramadan

25-Adv Rabu 25 Juni - Foto 1 (1)Lumajang, Bhirawa
Guna turut memberikan rasa aman dan nyaman khususnya selama melaksanakan ibadah puasa,  Pemkab Lumajang  bersama jajaran terkait bertekad segala aktivitas Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa perjudian, prostitusi maupun peredaran Miras menjadi sangat minim. Khusus untuk peredaran minuman berkadar alkohol, Pemkab Lumajang melarang beredar selama bulan suci mendatang.
”Peredaran miras dengan kadar alkohol berapapun dilarang keras selama Ramadan,” tegas Wakil Bupati Lumajang Drs H Asat Malik, Mag.
Dikatakan pejabat yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Maliki di Kecamatan Sukodono ini, berapapun golongannya, yang jelas selama Ramadan mendatang di Lumajang harus nol persen miras.
“Ini artinya tidak boleh ada miras yang beredar sehingga menganggu kesucian bulan Ramadan,” tandasnya. Apalagi, Miras itu menjadi pangkal segala bentuk perbuatan yang mengarah ke unsur kejahatan.
Lebih lanjut As’at Malik mengungkapkan dengan diterapkannya nol persen Miras di Kabupaten Lumajang selama Ramadan, maka apapun bentuk jual-beli miras akan dipantau ketat.
“Dan, pemantauannya menjadi tugas unsur kepolisian dalam hal ini Polres Lumajang yang melakukan koordinasi dengan jajaran Satpol PP,” paparnya.  Seraya menambahkan  pihaknya juga tidak mentoleransi apakah peredaran Miras berkedok mengantongi ijin atau yang lainnya. ”Sebab  ini telah disampaikan peredaran Miras tetap dilarang selama bulan suci,” tambahnya. Untuk penerapan pengawasan maupun sanksinya nanti, maka itu menjadi tugas polisi dan Satpol PP.
Selama Ramadan, Wabup Lumajang juga menginstruksikan kepada aparat Satpol PP untuk mempergencar pengawasan peredaran Miras ini diberbagai tempat.
“Termasuk juga yang berkaitan dengan jam buka tutup operasional tempat hiburan,” katanya. Dimana, selama ramadan operasional hiburan juga akan diatur.  Sebagai contoh karaoke dan kafe yang ada di Lumajang akan diatur jam buka tutupnya. Demikian pula untuk rumah makan, kami mengimbau untuk membuat penutup agar tidak terlihat dari luar. Karena hal itu akan mengganggu kenyamanan ibadah bagi yang berpuasa. ”Ya kalau pemilik warungnya muslim, lebih baik tutup saja,” tegas Asat Malik Wabup.  [yat*]

Keterangan Foto : Jajaran Muspida Lumajang  foto bareng dalam satu acara  memberikan  rasa aman kepada masyarakat.

Tags: