Pemkab Madiun Tertibkan Warung Remang Kawasan KAI-Perhutani

7-foto B dar-wabup mdn batikKab Madiun, Bhirawa
Bekerja sama dengan instansi terkait, Pemkab Madiun, akan menertibkan bangunan liar yang berada di ring road Kecamatan Saradan, yang menjadi pintu masuk wilayah Kabupaten Madiun bagian timur. Masalahnya, bangunan-bangunan yang berkedok warung kopi dan tempat karaoke tersebut, disinyalir dipakai untuk ajang prostitusi.
Wakil Bupati Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si mengatakan, pihaknya bersama Bupati sudah sepakat jika bangunan-bangunan tersebut harus ditertibkan. “Saya dan pak Bupati sepakat bangunan liar itu harus ditertibkan dan dibongkar. Karena sudah merusak estitika. Bayangkan saja, pintu masuk wilayah (Kabupaten Madiun) disuguhi pemandangan tidak mengenakkan,” kata Wakil Bupati Madiun, Iswanto, kepada wartawan, Minggu (25/5).
Apalagi, lanjut Iswanto, bangunan yang berdiri tanpa ijin tersebut, difungsikan sebagai warung remang-remang hingga karaoke. “Seluruh usaha di situ sepenuhnya tidak memiliki izin dari Pemkab Madiun. Mereka hanya menyewa kepada pemilik tanah PT KAI Daops VII Madiun dan PT Perhutani KPH Saradan,” tegas Iswanto.
Karena itu, pihaknya meminta kepada pemilik lahan agar ada kontrol atau pengawasan dalam pemanfaatan lahan dan tidak hanya sekadar menyewakan lahan. “Kami sudah minta instansi terkait di Pemkab Madiun melakukan koordinasi dengan pemilik lahan dalam menyikapi kondisi seperti itu,” jelas Iswanto.
Terpisah, Humas KPH Saradan, Ida Alfiyani, mengatakan, lahan milik KPH Saradan yang dipakai usaha warung, hanya ada dua. Itupun bangunannya baru semi permanen. “Mereka diikat dalam perjanjian kerja sama (PKS). Ada satu klausul, jika sewaktu-waktu bangunan dapat dibongkar tanpa ada ganti rugi,” terang Humas KPH Saradan, Ida Afriani, kepada wartawan, Jumat (23/5).
Untuk diketahui, dalam operasi penertiban yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja, Transmigrasi, Satpol PP Kabupaten Madiun dan Polres Madiun pada Kamis malam di wilayah tersebut, petugas tidak menemukan satu pun pekerja seks komersial (PSK). Diduga, operasi yustisi ini telah bocor sebelum petugas datang. Pasalnya, lokasi tersebut biasanya ramai oleh perempuan yang diduga kuat sebagai PSK.
Dalam operasi ini, petugas hanya menemukan bilik kamar yang kosong dan sejumlah pengunjung yang membawa minuman keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo). [dar]

Keterangan foto : Drs H Iswanto, M.Si. [sudarno/bhirawa]

Tags: