Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp9 M per-Bulan Untuk 16.445 Warga Terdampak Covid 19

Tampak dalam foto sejumlah warga usai penerima bantuan sosial tunai dari bupati, mereka tampak senang,dengan menunjukan nilai uang Rp 600 ribu/bln yg bakal diterimanya selama 3 bulan berturut turut.

Mojokerto. Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Mojokerto bakal mengucurkan dana sebesar 9.867.000000./ bulan Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 16.445 keluarga terdampak Covid-19 yang tersebar di penjuru wilayah Kabupaten Mojokerto. Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

Bantuan Sosial Tunai ini telah dilaunching oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi mulai jum’at 12/6 kemarin. berlangsung di Pendapa Kecamatan Jatirejo,dengan melibatkan Bank Jatim Cabang Mojokerto sebagai mitra kerja, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun besaran BST per keluarga per bulan menerima senilai Rp 600 ribu, akan diberikan selama tiga bulan yakni Juni, Juli dan Agustus tahun 2020 secara tunai kepada para penerima.

Bupati Pungkasiadi dalam sambutannya mengingatkan untuk berhati-hati melakukan pendataan, agar penyaluran berlangsung lancar dan maksimal. “Penyaluran BST berbasis dari usulan desa yang dikoordinir oleh pihak kecamatan ini, sudah di cleansing Dinas Sosial. Sehingga diperoleh data penerima BST sebanyak 16.455 KK se-Kabupaten Mojokerto. Jangan sampai ada data ganda. Kita harus kerjakan dengan seksama agar tidak salah,” kata Bupati,

Camat Jatirejo Aminsun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto khsususnya Bupati Pungkasiadi, atas kehadirannya menyerahkan bantuan BST APBD secara langsung pada masyarakat Jatirejo.

“Matur suwun Pak Bupati Pungkasiadi sudah menyerahkan BST APBD di wilayah kami. Dapat kami laporkan bahwa data kemiskinan di wilayah kami ada 6.274 KK, bantuan hari ini ada 1.982 KK, PKH dan BSNT 3.877, BLT Kemensos PT. Pos 1.672 KK, BSP Perluasan Covid 472 KK, BLT DD 1.843 KK, serta pengajuan BLT Covid dari provinsi masih dalam proses sebanyak 1.412 KK. Covid-19 telah membuat ekonomi masyarakat lesu. Mohon kerjasama saudara kepala desa agar dapat mengatasi ini. Kampung Tangguh Covid-19 kita juga akan terus berinovasi,” kata Camat Jatirejo.

Masih di tempat yang sama, mengomentari penerapan New Normal di Kabupaten Mojokerto. Bupati Pungkasiadi Mengingatkan kembali, Pemerintah Kabupaten Mojokerto masih menunggu instruksi pusat terkait penerapan tatanan hidup baru atau new normal. Masalah Covid-19 belum dapat dipastikan kapan selesainya, sehingga pusat dan daerah harus paralel bangkit bersama menciptakan iklim kondusif.

Rencana pelaksanaan new normal pun akan sangat membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder. Untuk memacu berbagai pemikiran dan kreatifitas pemerintah daerah, maka Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Ada tujuh sektor yang akan dinilai, yakni pasar tradisional (pasar tradisional C-9), pasar modern (mall, minimarket atau pasar modern C-19), restoran (restoran C-19), hotel (hotel C-19), PTSP (PTSP C-19), tempat wisata (tempat wisata C-19), dan transportasi umum (transportasi umum C-19).jelas Bupati Pung. Panggilan sehari hari bupati mojokerto saat ini. (min)

Tags: