Pemkab Mojokerto Targetkan Bantuan UMKM, Baru 2.500 Pendaftar

Tampak dalam foto Bupati sedang meninjau langsung pendaftaran bantuan UMKM. Ternyata pendaftar masih jauh dari target.

Mojokerto. Bhirawa
Sebanyak 64 ribu jatah bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro yang ditargetkan Bupati Mojokerto untuk warga pemilik usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Kabupaten Mojokerto. Ternyata yang mengajukan hingga, kamis 3/9/20. Hanya 3500 orang.

Hal ini diketahui saat, Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menilik langsung proses pendaftarannya pada Kamis (3/9) siang di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.

Untuk Bupati langsung menginformasikan, Saya titip ke panjenengan yang sudah daftar, mohon dibantu infokan ke teman-taman dan keluarga yang mungkin belum tahu. Pada bantuan ini kita usulkan 64 ribu UMKM dengan Nominal bantuannya adalah Rp 2,4 juta per UMKM, ini untuk pemulihan ekonomi kita. Namun hingga kini yang mendaftar baru 2500 UMKM. Untuk itu Monggo dipenuhi semua syarat-syaratnya dulu secara lengkap,” imbau bupati.

Adapun syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi antara lain memiliki KTP/No. NIK setempat, pelaku usaha mikro/ultra mikro belum pernah mengakses pembiayaan/kredit bank, memiliki kegiatan usaha mandiri, rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp 2 juta, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD, melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kades setempat, juga memiliki nomor hp aktif yang bisa dihubungi. Jelas bupati.(min)

Tags: