Pemkab Mojokerto Terapkan Perda Anti Gepeng

Agus Supriyanto

Agus Supriyanto

Kota Mojokerto, Bhirawa
Penerapan Perturan Daerah (Perda) oleh Pemkab Mojokerto terkait bebas gepeng (gelandangan dan pengemis) berimplikasi buruk bagi daerah tetangga. Setelah Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum yang mengancam sanksi penerima maupun pemberi sedekah diberlakukan di seluruh wilayah Pemkab Mojokerto,  Pemkot Mojokerto akhirnya kebanjiran gepeng hasil migrasi dari wilayah Pemkab Mojokerto.
Belakangan ini, Puluhan anak jalanan (anjal) dan gepeng yang beroperasi di sejumlah perempatan menjadi pemandangan yang lazim dijumpai di Kota Mojokerto. Aksi kucing-kucingan yang menjadi jurus jitu menghindar dari kejaran Polisi Pamong Praja (PP) jadi pemandangan yang sering terjadi.
Satpol PP kota Mojokerto mengakui adanya fenomena itu. ”Kualahan sih tidak. Toh kita dapat menangkap 10 (anjal dan gepeng) dalam razia lalu. Mereka boleh ada yang lari tapi razia kami juga makin intens,” tegas Kasatpol PP Pemkot Mojokerto, Agus Supriyanto Senin (31/03) kemarin.
Aksi anjal dan gepeng belakangan diakui Agus memang makin cerdik. Tak jarang dari mereka juga  melengkapi dirinya dengan handphone untuk meloloskan rekannya agar tak terjaring razia.
”Ketika seorang gepeng tertangkap dia berusaha memberitahu rekannya yang beroperasi di kawasan yang lain melalui HP (handphone). Sehingga gepeng memiliki kesempatan lari. Dan kesan yang timbul operasi ini bocor,” papar Agus lagi.
Mantan Kabag Umum RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo itu juga menuturkan, kini banyak wajah baru yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) lalu. ”Banyak wajah baru. Tidak semua adalah pemain lama,” urainya.
Hasil operasi ini segera diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dikarantina. Namun ia mengeluhkan buruknya kondisi Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Balongrawe Baru, Kec Magersari yang menjadi tempat penampungan Anjal dan Gepeng. ”Tempatnya masih seperti itu. Kurang layak. Tapi itu bukan lagi urusan kami,” sesalnya.
Dari 10 Anjal dan Gepeng hasil razia yang digelar seluruhnya  berasal dari luar kota.  Kebanyakan dari mereka berasal dari Kab Mojokerto, Jombang dan Pasuruan.  Satpol PP Kota Mojokerto belakangan mulai rajin menangkapi Anjal serta Gepeng  yang menyebar di sejumlah titik. Mereka berjumlah ratusan orang yang tersebar di sejumlah titik terus diburu dan dilibas. Tanpa kompromi, pemangku ketertiban umum itu menangkapi mereka. Hampir tiada hari tanpa razia. Sejak Pemkab Mojokerto memberlakukan Perda anti Gepeng dan Anjal, wilayah Kota Mojokerto menjadi sasaran migrasi Gepeng dan Anjal. [kar]

Tags: