Pemkab Probolinggo Lakukan Pemeriksaan Post Mortem Ternak Kurban di PT AGI Wonomerto

Korban di hari ke sembilan masih terjadi di Probolinggo.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Pemotongan ternak kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah tahun 2020 di Kabupaten Probolinggo mencapai 6.443 ekor. Terdiri dari sapi sebanyak 832 ekor, kambing sebanyak 834 ekor dan domba sebanyak 4.777 ekor. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo Yahyadi melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, Sabtu 8/8/2020

Menurutnya, apabila dilihat total pemotongan ternak kurban memang ada penurunan pada tahun 2020 sebesar 6.443 ekor dibandingkan tahun 2019 sebesar 6.832 ekor.

“Namun dari data pemotongan yang diperoleh dari 24 kecamatan dapatlah kita lihat bahwa pemotongan ternak sapi jumlahnya naik sebesar kurang lebih 20% dibandingkan tahun 2019. Artinya bahwa tahun 2020 walaupun Idul Adha dalam masa wabah bencana non alam Corona Virus Disease namun tidak menghalangi masyarakat untuk berkurban,” katanya.

Data pemotongan ternak kurban ini diperoleh dari hasil pengawasan, pendataan dan pemeriksaan ante mortem dan post mortem kurban pada Idul Adha 1441 Hijriyah pada 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, Sabtu 8/8.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah pemotongan ternak kurban dan kesehatan ternak dan produk hewan kurban pada 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo pada Idul Adha 1441 Hijriyah,” jelasnya.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet dan Kesrawan, Permentan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pemotongan Hewan Kurban.

“Selanjutnya Surat Edaran Kementrian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan Nomor 0008/PK.320/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19),” ungkapnya.

Niko menerangkan dari pemeriksaan post mortem terhadap pemotongan ternak kurban sebesar 6.443 ekor, terdapat 5 hati sapi dan 1 hati domba yang mengandung cacing hati.

“Untuk meminimalisir adanya cacing hati pada ternak kurban tahun 2021 diharapkan agar para peternak rutin melakukan pemeriksan ternak kepada dokter hewan maupun petugas teknis kecamatan pada 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Lebih lanjut Niko merinci, pemotongan sapi pada Idul Adha 1441 Hijriyah sebanyak 832 ekor. Terjadi kenaikan jumlah pemotongan saat kurban dibandingkan tahun 1440 Hijriyah sebanyak 654 ekor.

“Kemudian pemotongan ternak kambing mengalami kenaikan dibandingkan Idul Adha 1440 Hijriyah sebanyak 834 ekor dibandingkan sebelumnya 789 ekor. Sementara pemotongan ternak domba saat Idul Adha 1441 Hijriyah sebanyak 4.777 ekor mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5.389 ekor,” tuturnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan post mortem ternak kurban di PT Agro Great Indoberkah (AGI) Wonomerto Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh Yukti Widiatmaningsih didampingi Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet dan Kesrawan, Permentan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Selanjutnya Surat Edaran Kementrian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan Nomor 0008/PK.320/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriyah Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Lebih lanjut drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, pendataan juga pemeriksaan post mortem (daging ternak) di PT Agro Great Indoberkah (AGI) Wonomerto.

“Dari kegiatan ini diperoleh data pemotongan domba jantan sebanyak 3.500 ekor dan pemotongan sapi jantan sebanyak 51 ekor yang dimulai dari tanggal 31 Juli 2020 hingga 3 Agustus 2020,” katanya.

Menurut Niko, organ dalam pada sapi dan domba di PT AGI semuanya tidak ditemukan adanya cacing. “PT AGI berharap masyarakat yang ingin membeli domba/sapi untuk kurban di tahun 2021 atau 1442 Hijriyah bisa melalui PT AGI dijamin pemeliharaan dan sampai di tempat tujuan,” tambahnya.(Wap)

Tags: