Pemkab Sumenep Segera Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep akan membangun gedung kawasan industri hasil tembakau tahun ini. Anggaran pembangunan gedung tersebut akan diambil dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dikucurkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Besaran DBHCHT yang diterima Disperindag tahun ini mencapai Rp 10 miliar lebih.

Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari DBHCHT itu diprogramkan untuk membangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-guluk.

Dipilihnya lokasi pembangunan gedung itu, karena wilayah tersebut merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Kota Keris ini. Tujuan dari pembangunan gedung tersebut sebagai fasilitas para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan, baik saat musim tanam hingga panen, bahkan pasca panen. Karena, selama ini petani tembakau sering mengalami kendala saat musim tanam bahkan pasca panen.

“Kami sengaja membangun gedung di wilayah Guluk-guluk karena di sana merupakan daerah penghasil tembakau,” kata Agus Dwi Saputra, Jumat (14/10).

Agus menerangkan, perencanaan pembangunan gedung itu sudah tuntas dengan melalui tahap studi kelayakan (feasibility study), berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun gedung dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak. Saat ini, pemerintah daerah sedang mempersiapkan realisasi pembangunan gedung tersebut.

“Jadi, sebelum melakukan pembangunan kami telah menyiapkan segala sesuatunya yang diwajibkan sesuai aturannya, termasuk uji kelayakan tersebut agar tidak terjadi peraoalan dikemudian hari,” paparnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pembangunan gedung KIHT itu memerlukan lahan seluas 2 hektare. Tapi dalam perencanaan, tidak perlu pembebasan lahan seluas itu, karena gedung itu akan dibangun di atas tanah kas desa.

Di desa tersebut telah ada lahan yang siap ditempatkan pembangunan gedung. Selain pemerintahan desa, warga sekitar pun setuju Dengan pembangunan gedung itu karena dinilai akan sangat membantu petani tembakau.

“Di Guluk-guluk itu ada tanah kas desa yang siap dibangun gedung tersebut. Jadi, kami tidak perlu lagi melakukan pembebasan lahan seluas 2 hektare itu,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya gedung KIHT itu, petani tembakau khususnya yang ada di sekitar Guluk-guluk dapat mempermudah akses para petani dalam jual beli tembakau pasca panen. Selain itu, diharapkan juga menjadi pusat informasi terkait tembakau.

“Semoga ini bermanfaat bagi petani tembakau. Jangan sampai hanya ada gedung tapi tidak bermanfaat,” harapnya.

Secara keseluruhan, DBHCHT tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp40,9 miliar. Dana tersebut disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, RSD dr. H. Moh. Anwar, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. [sul.adv]

Tags: