Pemkab Tuban dan BNNK Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Tuban, Bhirawa
Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali meneguhkan komitmen memerangi peredaran Narkoba di Bumi Wali.
Hal ini seperti yang disampikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Sosialisasi Sistem Monitoring Evaluasi Inpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018/2019 di ruang Rapat Setda Kabupaten Tuban, (18/12).
Dalam sosialisasi kali ini, dihadiri Kasat Narkoba Polres Tuban, Kasi Intel Kodim 0811/Tuban, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas dan beberapa pimpinan OPD Pemkab Tuban dan 91 peserta dari institusi vertikal serta horisontal di Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Sekda mengapresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan BNNK bersama Polres Tuban dan stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya Inpres ini, OPD jga dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat sehingga mampu peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba. Tidak hanya itu, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN.
“Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggungjawab semuanya, baik lembaga pemerintah maupun masyarakat,” kata Sekda.
Pemberantasan Narkoba, lanjut Sekda membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pemkab terus mendorong dan memfasilitasi atas upaya BNNK Tuban dalam memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Lebih lanjut, Sekda juga mengapresiasi atas penurunan angka kejadian penyalahgunaan narkoba di Bumi Wali ini. Penurunan secara kuantitas tersebut harus diikuti dengan peningkata dalam penanganan masalah narkoba. Perlu juga mengantisipasi modus-modus baru yang kemungkinan muncul.
Mantan Kepala Bappeda ini juga berharap, pasca sosialisasi ada tahapan rencana aksi yang akan dilakukan masing-masing instansi. Selanjutnya, secara berkala perlu dilakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan rencana aksi berjalan sesuai dengan rencana.
“Bila ada kendala dapat dicari solusi yang terkoordinasi. Hal ini sebagai optimalisasi atas upaya P4GN,” terang Sekda.
Sekda juga menghimbau agar BNNK senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemkab termasuk dalam hal perencanaan.
“Mengingat BNNK Tuban masih terbilang baru. Hal ini tentu akan memudahkan dalam memastikan jalannya kegiatan P4GN di Kabupaten Tuban,” jelas Sekda.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menyatakan berdasarkan data daru Satnarkoba Polres Tuban, angka kejadian penyalahgunaan narkoba yang terkait hukum tahun 2016-2018 terus mengalami penurunan. Tercatat tahun 2016 sebanyak 105 kejadian, tahun 2017 sebesar 99 kejadian dan tahun 2018 turun menjadi 47 kejadian.
“Angka tersebut ibarat fenomena gunung es. Karenanya, BNNK bersinergi dengan seluruh stakeholder akan terus berupaya semaksimal mungkin,” serunya.
Made Arjana juga menyatakan, peyebaran barang haram tersebut banyak terjadi di daerah Pantura dan wilayah dengan demografi penduduk yang padat. Pihaknya juga terus mengantisipasi modus-modus baru yang mungkin akan dimainkan oleh pengedar.
“Sampai saat belum ada modus baru. Meski demikian, kami terus waspada dan memantau wilayah yang rawan termasuk daerah perbatasan,” tegasnya.
Guna memaksimalkan upaya pencegahan, hingga bulan September 2018, BNNK Tuban telah melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi sebanyak 82 kali dengan jumlah sebaran informasi mencapai 19.155 orang.
Adapun sasaran diseminasi informasi tersebut antara lain kelompok pendidikan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, kelompok swasta dan kepemudaan. (Hud)

Sekda Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., saat memberikan arahan pada Sosialisasi Sistem Monitoring Evaluasi Inpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018/2019 di ruang Rapat Setda setempat.

Tags: