Pemkab Tuban Terjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan

Tim gabungan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 saat melakukan rapit tes pada masyarakat yang tidak mengunakan masker saat dialukan operasi.

Usai Terbitkan SE Pematasan jam Malam
Tuban, Bhirawa
Sehari setelah terbit Perbup Tuban Nomor : 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran tentang Pembatasan Jam Malam, Pemkab Tuban menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (02/09).

Pemberangkatan tim di Kantor Pemkab Tuban oleh Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.. Tim tersebut terdiri dari pegawai Pemkab, tenaga medis, Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.

Mereka melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan Perbup Tuban tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 . Juga siaran ke sekitar wilayah Kecamatan Tuban.

Tim tersebut bergerak menuju Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan Palang.

Di tempat tersebut petugas kesehatan melakukan rapid test kepada warga yang tidak menggunakan masker. Juga dilakukan penyitaan kartu identitas diri yang selanjutnya diikuti penindakan oleh Satpol PP Tuban.

Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar seluruh wilayah kecamatan di Bumi Wali.

Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban masih berstatus Zona Merah.

“Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19,” kata Budi Wiyana.

Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan dalam menjalankan tugasnya mengedepankan langkah-langkah persuasive guna menyentuh hati masyarakat. Langkah ini dimaksudkan agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bersama untuk disiplin taat protokol kesehatan

Birokrat karir ini menambahkan, operasi gabungan akan intens diadakan dalam kurun waktu 14 hari kedepan dengan target lokasi rawan kerumunan. Juga dilakukan evaluasi harian untuk mengetahui efektivitas dan metode pelaksanaan operasi patuh.

“Harapannya target yang ditetapkan dapat terpenuhi,” jelasnya.

Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam, Budi Wiyana menerangkan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Hal tersebut didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Diantaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, respon warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.

“Kami harap masyarakat dapat terus berdisiplin taat protokol kesehatan untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain,” sambungnya.

Kegiatan operasi patuh protokol kesehatan kali ini diikuti sejumlah pimpinan OPD, diantaranya Plt. Kepala Diskominfo, Kepala Dinkes, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kesbangpol, Direktur RSUD Koesma, dan Kabag Kesra Setda Tuban. [hud]

Tags: