Pemkot Malang Ajak PD Tandatangan Komitmen Naikkan Standar SPIP dan APIP

Kepala Inapektorat Kota Malang, Abdul Malik saat menandatangani komitmen dihadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Senin 2/3 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Pemkot Malang tahun ini menarget tingkat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ke Level 4. Dan juga menarget tingkat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke Level 3.
Ini diseriusi karena hingga saat ini Pemkot Malang masih berada di bawah level tersebut.
H Sutiaji wali kota Malang, menegaskan ini dengan cara ini, seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang menadatangani Komitmen Bersama, di Hotel Atria Malang, Senin 2/3 kemarin.
Kegiatan yang dikemasi, dalam Workshop Implementasi Penilaian Resiko Dalam Rangka Mencapai Maturitas SPIP dan APIP di Lingkungan Pemkot Malang.
Menurut Sutiaji, Integrasi dari proses dan hasil harus liner. Intinya bagaiaman proses mulai perencanaan, penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang sudah diatur. Kalau proses tidak bagus hasilnya dapat dipastikan tidak akan bagus.
Ia meneruskan kendala yang terjadi saat ini tidak semua PD melakuakan integrasi perencanaan, proses dan pelaksanaan kegiatan. Pengawasan pun demikian, belum ter integrasi, alias ada yang menjalankan ada yang tidak.
Melai, penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan sistem pengendalian intern dan kapabilitas apparat pengawasan interen pemerintah berjalan sesuai dengan amanat yang berlaku.
Inspektorat sebagai APIP yang ideal dimana sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 harus dapat memberikan rambu atau peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko.
Oleh karena itu, Inspektorat harus didukung, salah satunya dengan auditor yang profesional dan kompeten, kepatuhan terhadap kode etik, standar audit, akuntabilitas pelaporan hasil pengawasan, dan independensi dan objektivitas dalam melaksanakan tugas.
Pasalnya pada akhirnya semua dinilai berdasarkan hasil audit penggunaan anggaran pada setiap kegiatan yang direncanakan PD di lingkungan Pemkot Malang.
APIP yang ideal pada tidak hanya akan menjadi pelengkap dari suatu organisasi pemerintah daerah namun akan berperan penting dalam memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan sistem pengendalian intern di Pemkot Malang.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Malang Abdul Malik mengatakan workshop kepada seluruh PD Kota Malang ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman pada seluruh pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkot Malang tentang tujuan, manfaat dan proses penilaian resiko.
“PD memiliki peran masing-masing dalam membangun SPIP di unit kerjanya masing-masing dan Inspektorat-lah yang akan mengawal dan menilai efektivitas pelaksanaan SPIP tersebut,” tegasnya.
Workshop ini juga menghadirkan Koordinator Pengawasan APD II Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Ahmad Akib, SE Ak CA AAP sebagai narasumber kepada 118 orang peserta workshop. [mut]

Tags: