Pemkot Mojokerto Ngotot Tak Mau Bayar Proyek Alun-alun Rp 4,8 M

5-Gapura alun-alun-kar-2Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto bersikeras tak mau membayar pekerjaan rehabilitasi Alun-alun Kota Mojokerto senilai Rp4,8 miliar. Pasalnya dalam proyek yang dibiayai APBD tahun 2013  itu, rekanan PT Permata Anugerah Yala  Persada (PAYP) dituding menyalahi aturan soal batas waktu pengerjaan proyek.
Hingga kini, proyek yang masa tenggang pemeliharaan berakhir Bulan Juni itu masih belum juga bisa  diserahkan kepada Pemkot Mojokerto. Pemkot Mojokerto tetap bersikukuh menahan pembayaran proyek yang cukup prestisius itu. Kedua belah pihak sama-sama rugi. Pemkot tak bisa mengelola dan merawat taman kota itu,  sementara dipihak rekanan gagal mendapatkan pembayaran uang proyek.
”Kami tak mungkin membayar rekanan. Karena pihak rekanan menyalahi isi kontrak pekerjaan soal waktu penyelesaian,” lontar Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus,  Kamis (5/6) kemarin.
Orang nomer satu di Pemkot Mojokerto itu mengungkapkan, pihaknya tak bisa serta merta mengalokasikan pembayaran meski dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. ”Tak bisa itu. Jangankan PAK dalam APBD tahun depan saja tak bisa. Kecuali rekanan mau menggugat lewat pengadilan dan menang maka kita baru bisa memasukkan nomenklaturnya dalam APBD untuk pembayaran,” terangnya.
Menurut Walikota, Pemkot tak bisa begitu saja memasukkan dana alun-alun ke APBD. ”Itu ada mekanismenya. Jadi silahkan mengajukan gugatan,” Imbuh Wali kota.
Wali kota tak menampik jika Pemkot Mojokerto juga rugi akibat kasus ini. Sebab pihaknya tak bisa mengelola alun-alun. Karena sengketa ini, kondisi alun-alun sangat kumuh. Rumput di lapangan yang menjadi tempat sejumlah miniatur candi-candi kerajaan Mojopahit dibiarkan tinggi. Sebelumnya lebih parah lagi. Tempat itu menjadi kotor karena tak ada tempat sampah. Pada siang hari alun-alun sangat panas karena tidak ada pepohonan yang rindang ditengahnya. [kar]

Keterangan Foto : Kondisi gapura Alun-alun Kota Mojokerto setelah di rehab, namun hingga kini masih belum dibayar Pemkot Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Tags: