Pemkot Probolinggo Teken MoU Percepatan Mal Pelayanan Publik

Wali ota Hadi teken MoU percepatan Mal Pelayanan Publik.

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meneken memorandum of understanding (MoU) dengan beberapa instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mal pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sabha Bina Praja, Senin 13/5. “Mal Pelayanan Publik sebagai upaya aktualisasi clean government dan good government..
Oleh karena itu Mal Pelayanan Publik yang juga bagian dari reformasi birokrasi sangat perlu sekali direalisasikan,” Hal ini diungkapkan Walikota Hadi Zainal Abidin usai MoU. Ia berharap, Mal Pelayanan Publik bisa segera direalisasikan agar maayarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan.
Yang jelas ini demi kepentingan masyarakat, agar pelayanan sebagai bentuk reformasi birokrasi bisa maksimal. Dalam MoU itu, Hadi Zainal Abidin didampingi Wakil Walikota M. Soufis Sobri, sejumlah OPD dan Instansi vertikal. Mereka bersepakat untuk mempercepat realisasi mal pelayanan publik di Kota Probolinggo.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 209 layanan baik instansi vertikal maupun lembaga horizontal. Diantaranya KPP Pratama Probolinggo, Bea Cukai, Polresta Probolinggo, Kementerian Agama, Bank Jatim, Kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan PDAM.
Sedangkan OPD dibawah naungan Pemkot Probolinggo yang nantinya terintegrasi dalam mal pelayanan publik diantaranya Dispendukcapil, DLH, DPMPTSP, DISNAKER , PERPUS ARSIP, DP3AKB, dan BPPKAD, tandasnya.
Pasca penandatanganan MoU itu, Walikota dengan instansi lain meninjau kantor Mal Pelayanan Pubkik di Jalan Basuki Rachmad Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan.
Rencananya, mal pelayanan publik (MPP) hari ini sudah bisa digunakan meski belum bisa maksimal. Selain masih tahap uji coba, peresmian MPP direncanakan digelar pada 20 Mei mendatang.
Lebih lanjut dikatakannya, tentunya ini sesuai dengan visi misi kami, salah satu penjabaran visi ada bidang iklim dan investasi, arah kebijakannya dengan mendirikan mal pelayanan publik. Selain dapat meningkatkan investasi, adanya mal pelayanan publik bisa memberikan akses mudah ke masyarakat saat mengurus perizinan atau administrasi yang dibutuhkan,” tegas Wali Kota Habib Hadi.
Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebagai langkah konkrit dari pemerintah kota, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Nantinya, Mal Pelayanan Publik bakal berada di gedung Hayam Wuruk, Kelurahan Mangunharjo, Mayangan, ungkapnya.
Sebelumnya kami dan Menpan RB, menandatangani komitmen pendirian Mal Pelayanan Publik. Tertulis dalam dokumen penandatanganan, Pemkot Probolinggo menyatakan Komitmen dan kesanggupan untuk Mewujudkan penyelenggaraan mal pelayanan publik tahun 2019. Sebagai salah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan pelayanan public, tambahnya.(Wap)

Tags: