Pemkot Siap Bongkar Warung Liar PKL

WinterKota Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri dalam waktu dekat akan melkuakan Pembersihan Warung Liar  Pedadang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di beberapa titik strategis Kota Kediri. Pemkot Kediri mengaku puluhan warung  PKL tersebut tidak mempunyai izin dalam mendirikan bangunan diatas lahan milik Pemkot Kediri. Sayangnya Pemkot Kediri belum punya  rencana relokasi terhadap para PKL yang nantinya ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Ali Muklis mengatakan, ada beberapa titik yang nantinya jadi sasaran penertiban, di antaranya PKL yang ada Di Gelanggang Olah Raga (GOR) Jaya Baya, Jalan Hasim Ashari, Kelurahan Bandar, Samratulangi, Desa Kemasan, dan di tempat-tempat lainya. Menurutnya penertiban ini karena PKL mendirikan bangunan dan tenda semi permanaen tanpa ada izin dari Pemerintah Kota Kediri.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melkukan penertiban, semua PKL yang melnggar akan kami tertibkan, terutama yang ada di GOR jaya Baya, di situ nagunanaya akan kami bongkar semua, dan kedepannya di bantaran juga akan ditertibkan,” kata Ali Muklis pada Wartawan.
Pihaknya sudah memberiakn ultimatum agar para PKL membongkar sendiri warung yang telah dibangunnya, jika tidak pihaknya yang akan melakukan pembongkaran paksa warung-warung tersebut. “Kami sudah mengingatkan agar mereka membongkar warung mereka sendiri sebelum ditertibkan nantinya,” terangnya, Selasa (24/6).
Sementara, Ketua Paguyuban PKL Gor Jaya Baya, Agus Santoso menganggap, jika kebijakan pemkot untuk menertibakan PKL tan ada solusi kebijakan yang sewenag-wenang, pasalnya pemerintah yang seharusnya  melindungi rakyat malah membuat rakyatnya sengsara. “Kalu Pemerintah mau membina monggo, namun jika ditertibkan dalam artian dibongkar atau ditiadakan ya nanti dulu, berarti ini namanya merusak, kita akan bicarakan dulu,” kata Agus saat di konfirmasi.
Menurut Agus, jika tempat tersebut digunakan untuk pengembangan GOR, mungkin para PKL bisa menerima, namun jika sekedar dibongkar tanpa ada alasan, sementara  tanah tersebut tidak digunakan dan dimanfaatkan untuk mencari nafkah rakyat kecil itu, pihaknya meminta agar Pemkot memberikan solusi. “Kalau hanya sekedar izin, di mana pun tempat PKL tidak berizin, untuk itu kami berharap agar pemerintah Kota memeberikan Solusi, jangan asal bongkar saja, ini penghidupan rakyat kecil,” tandasnya.
Ada sekitar 400 PKL yang mangkal di GOR Jayabaya, 89 di antaranya membangun warung dan tenda semi permanen di atas tanah  pemkot Kediri, karena dianggap tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota, akhirnya Pemerintah kota. berencana menertibkan seluruh PKL yang dianggap menyalahi aturan tapi ironisnya, pemerintah Kota sendiiri belum memberikan solusi yang tepat untuk mengembangkan PKL di Kota Kediri  yang jumlahnya ratusan ini. [mb2]

Rate this article!
Tags: