Pemkot Surabaya Janji Fokus Atasi Anak Dolly – Jarak

situasi-mencekam-jelang-penutupan-gang-dolly-002-isnPemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya berjanji akan fokus menangani  anak-anak di sekitar lokalisasi Dolly – Jarak yang mengalami tindak kekerasan maupun seksual. Tingginya tindak kekerasan terhadap anak di kawasan lokalisasi disebut menjadi salah satu alasan Pemkot Surabaya merehabilitasi kawasan lokalisasi Dolly-Jarak.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya, Nanis Chairani kepada Bhirawa  menyatakan  pihaknya selama ini memang memiliki tanggung jawab dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Di antaranya hak untuk hidup dan hak tumbuh kembang yang baik.
Khusus untuk program rehabilitasi kawasan lokalisasi, Bapemas melakukan upaya jemput bola. Tujuannya, guna menggali kasus-kasus permasalahan anak yang terjadi di tengah masyarakat. Jika dijumpai adanya temuan problem yang menyangkut anak, maka bapemas langsung menempuh langkah intervensi.
Menurut Nanis, pihaknya selama ini juga bekerja sama dengan PKBM dan LSM untuk monitoring problem anak. Kondisi psikis anak yang dipandang butuh penanganan ekstra ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A). Lembaga ini merupakan wadah recovery yang di dalamnya melibatkan unsur LSM, TNI-Polri, perguruan tinggi dan pemerintah kota.
“PPTP2A akan memberikan pendampingan berupa konsultasi psikiater. Di samping itu, ada pula metode-metode yang dilakukan untuk pemulihan mental anak,” papar mantan Kabag Humas ini.
Ke depan, Nanis mengatakan, pihaknya akan menjalankan program penguatan karakter khusus bagi anak-anak yang tinggal di kawasan lokalisasi. Program tersebut diharapkan dapat membantu membuang memori kelam yang sebetulnya belum layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
Sedangkan berdasar data yang dihimpun Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) Cahaya Mentari diketahui bahwa angka anak yang mengalami kekerasan domestik (AKD) jumlahnya mencapai 81 anak.
Yang dimaksud kekerasan domestik misalnya sering dipukul atau diperlakukan secara kasar. Sedangkan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 45 kejadian. Rinciannya, 15 laki-laki dan 30 perempuan.
“Korban berjenis kelamin laki-laki rata-rata disodomi, sedangkan perempuan mengalami tindak perkosaan. Kejahatan seksual tersebut umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya,” ungkapnya Kamis (3/7) kemarin.
Lebih lanjut, Nanis menerangkan, angka kekerasan ekonomi, dalam artian anak disuruh mengemis atau pekerjaan lain yang tidak layak karena memang belum waktunya, jumlahnya ada 8 kasus.
Anak bermasalah dengan hukum seperti terlibat curanmor, penjambretan dan perjudian sebanyak 18 kasus. Sementara untuk kejadian penelantaran 14 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 134 kasus dan trafficking 5 kasus.
Serta, kekerasan masa pacaran (KMP), contohnya hingga hamil di luar nikah jumlahnya 11 kasus. Hingga kondisi terjerat narkoba ada 5 anak. ”Semua ini data riil hasil laporan dan tindak lanjut di lapangan. Sebagian ada yang ditangani langsung oleh PKBM. Untuk kasus yang parah dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah,” katanya. [dre]

Tags: