Pemprov Berpeluang Buat BUMD Operator Pelabuhan

Irwan Setiawan

Irwan Setiawan

DPRD Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim mendapat kesempatan untuk membuat BUMD baru bidang pelabuhan. Terbitnya UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran membuka peluang  Pemprov dapat turut mengelola pelabuhan sebagai operator.
Dalam Undang-undang tentang pelayaran ini, operator pelabuhan bisa dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha dengan ketentuan tertentu dan izin baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan jenis pelabuhan.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan dengan dibentuknya BUMD pelabuhan oleh Pemprov Jatim selain nantinya Pemprov mampu menjadi operator dalam mengelola pelabuhan sekaligus mampu meraup keuntungan dari pengelolaan pelabuhan ini cukup besar.
Saat ini di Jatim ada sekitar 15 pelabuhan pengumpan regional dan beberapa pelabuhan pengumpul.   Salah satu pelabuhan pengumpul, tambah politikus asal PKS ini
adalah pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo. ”Untuk pengembangan
pelabuhan Probolinggo sendiri, Provinsi melalui APBD telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp20 miliar setiap tahunnya.
Sedangkan APBN telah mengalokasikan hingga ratusan miliar. Terakhir tahun 2014 ini diplikasikan Rp90 miliar dari APBN,”tegasnya, Selasa (18/3).
Ditambahkannya, Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo menurut Kementrian.Perhubungan saat kunjungan kerja ke Komisi D DPRD Jatim, tepatnya Jumat, 14 Maret, akan segera dioperasikan pada tahun 2014.
Oleh karena itu, jika Pemprov ingin mengelola harus segera terbentuk BUMD khusus pelabuhan yang akan bertindak sebagai badan usaha pelabuhan.
Saat ini, lanjut Irwan Pemprov sudah kontrak dengan Pelindo terkait dengan pengelolaan pelabuhan. Dengan masa kontrak dua tahun. Untuk itu, pihaknya mendorong agar ke depan Pemprov bertindak sebagai operator sehingga akan berdampak kepada potensi pendapatan dari sector pelabuhan.
Di sisi lain, kegiatan pengusahaan pelabuhan bisa dikembangkan menjadi penyediaan jasa penumpang dan barang ataupun jasa lain terkait kepelabuhanan mengacu kepada PP yang ada. [cty]

Tags: