Pendaftar CPNS Tulungagung Harus Punya IPK Minimal 2,75

Arief Boediono

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung dalam pengadaan CPNS tidak lagi mengistimewakan calon peserta seleksi dari Kabupaten Tulungagung. Kini dalam pengadaan CPNS tahun 2019 bagi pelamar dari Tulungagung juga dipersyarakatkan batasan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono, Senin (11/11), mengungkapkan saat ini bagi pelamar CPNS dari Kabupaten Tulungagung atau luar Tulungagung yang melamar CPNS di Pemkab Tulungagung persyaratannya disamakan.
“Tahun lalu bagi pelamar dari Tulungagung tanpa batasan IPK, tetapi sekarang harus ber-IPK minimal 2,75. Sama yang disyaratkan bagi pelamar dari luar Tulungagung,” ujarnya.
Begitupun dengan syarat lulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi tertentu. Menurut Arief Boediono, dalam pengadaan CPNS tahun 2019 disamakan. Tidak ada lagi batasan akreditasi.
“Baik dari Tulungagung atau pun luar Tulungagung yang mendaftar CPNS di Pemkab Tulungagung tidak dibatasi asal perguruan tingginya terakreditasi A, B atau C. Semua bisa mendaftar asal lulus dari perguraun tinggi terakreditasi,” paparnya.
Pemkab Tulungagung, Senin (11/11) siang kemarin, sudah mengumumkan formasi dari 601 lowongan CPNS tahun 2019. Dari 601 formasi tersebut, alokasi untuk tenaga pendidikan sebanyak 237 orang, kesehatan (157 orang) dan tenaga teknis (207 orang).
Arief Boediono menyebut formasi 601 CPNS tersebut terbagi untuk umum sebanyak 535 formasi, kemudian untuk cumlaude (lulusan terbaik)
sebanyak 53 formasi dan bagi penyandang disabilitas sebanyak 13 formasi.
Terkait usia pelamar CPNS, Arief Boediono menyatakan tetap seperti dulu yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. “Kecuali untuk pelamar dokter spesialis batas usia paling tinggi sampai 40 tahun,” katanya.
Pengecualian syarat umur sampai 40 tahun bagi pelamar dokter spesialis, beber dia, karena masa belajar dokter spesialis yang relatif lama. Jika umur pelamar dokter spesialis disamakan dengan pelamar lainnya dikhawatirkan tidak ada yang mendaftar formasi dokter spesialis.
“Tahun lalu tidak ada yang mendaftar di formasi dokter spesialis. Ini karena mereka banyak yang umurnya sudah lebih dari 35 tahun,” paparnya.
Saat ini, lanjut Arief Boediono, Pemkab Tulungagung baru melakukan pengumuman pengadaan CPNS tahun 2019. Sedang untuk pendaftarannya masih menunggu putusan dari pemerintah pusat. “Kemungkinan tiga atau empat hari dari pengumuman sudah mulai dibuka pendaftarannya,” tuturnya.
Rencananya, saat pelaksanaan ujian seleksi nanti pelamar CPNS Pemkab Tulungagung tidak lagi akan dilangsungkan di Kediri. Tetapi di Kota Tulungagung.
“Sudah ada kesepakatan dengan enam pemerintah daerah sekitar termasuk Pemkab Tulungagung jika tempat seleksi akan dilangsungkan di Tulungagung. Kami rencanakan nanti pelaksanaan ujian seleksinya di hotel yang representatif,” paparnya Arief Boediono lagi.(wed)

Tags: