Pendapatan Asli Daerah Sektor Perijinan di Sidoarjo Turun 25 Persen

Kepala DPM PTSP Sidoarjo Ari Suryono saat menerangkan kondisi penanaman modal di Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun berhasil memproses sekitar 1.300 perijinan pada periode Januari-Juni 2020. Namun, tren PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor perijinan turun tidak terlalu siknifikan hanya 25 persen. Senilai Rp12 miliar periode Januari-Juni 2019, tahun 2020 ini hanya mencapai sebesar Rp9 miliar.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) telah menyiapkan sistem penyelenggaraan pelayanan perizinan pola baru. Sistem tersebut adalah sistem Aplikasi SIPPADU 2.0 yang mengintegrasikan proses penyelenggaraan pelayanan antara DPMPTSP dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi teknis perizinan.

Kepala DPM PTSP Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan dengan adanya New Model Perizinan Terintegrasi ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan manfaat kemudahan layanan dan mendapatkan kepastian legalitas usaha sehingga dapat mendukung meningkatnya investasi di Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, rata-rata ada enam izin ditiap OPD yang kita tarik jadi satu pintu dengan aplikasi Sipadu 2.0 jadi masyarakat bisa mengakses dengan mudah dan cepat, kecuali ada izin di OPD yang bersifat sektoral dan tidak ada kaitannya dengan DPMPTSP maka prosesnya terpisah dengan Sipadu 2.0.

“Tren pendapatan dari sektor perijinan relatif turun tetapi tidak terlalu banyak dari PAD Rp12 miliar periode Januari-Juni 2019 sekarang diangka Rp9 milarh. Hingga Juni 2020 ini DPM PTSP sudah memproses sekitar 1.300 ijin, ” jelas Ari Suryono, pada (30/7).

Integrasi tahap I tersebut telah siap diimplementasikan dan ada 4 (empat) OPD teknis yang telah terintegrasi dalam aplikasi SIPPADU 2.0 meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

“Saat ini sedang dalam proses integrasi sistem dengan OPD teknis lainnya, yaitu Dinas P2CKTR dan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses integrasi tersebut dapat terselesaikan,” kata Benny Airlangga Asisten II Setda Sidoarjo.

Selain 4 OPD teknis yang telah terintegrasi, aplikasi SIPPADU 2.0 juga telah siap memberikan akses data sharing untuk fungsi pengawasan kepada Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan seluruh Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo terhadap data Izin Lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Soft Launching New Model Perizinan Terintegrasi Tahap 1 ini bermaksud untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam rangka percepatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Benny. [ach]

Tags: