Penerapan Tes Urine Bebas Narkoba Calon Pengantin di Jombang Terganjal

Kasi Binmas Kemenag Jombang, Ilham Rohim saat diwawancarai, Kamis (05/03).[arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Rencana Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang akan memberlakukan tes urine bebas Narkoba bagi para calon pengantin pada Agustus 2019, hingga saat ini diketahui belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Jombang.
Kementrian Agama Kabupaten Jombang menyatakan pelaksanaan tes urine ini masih terkendala karena Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) hingga saat ini belum terbentuk di Kabupaten Jombang.
Kepala Seksi (Kasi) Binmas, Kementrian Agama Kabupaten Jombang, Ilham Rohim membenarkan bahwa ada edaran dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur untuk setiap calon pengantin harus melaksanakan tes urine bebas narkoba.
“Akan tetapi di Jombang ini belum ada badan yang menaungi yakni BNN (BNNK), sehingga ada beberapa kabupaten yang belum dilaksanakan tes urine ini, termasuk Jombang karena Jombang belum ada BNN (BNNK),” papar Ilham Rohim saat ditemui di sela acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Diwek, Jombang, Kamis (05/03).
Meski begitu nantinya lanjut dia, jika di Jombang sudah terbentuk BNNK Kabupaten Jombang, secara otomatis setiap calon pengantin sebelum mendaftarkan diri ke KUA atau sebelum pelaksanaan perkawinan, diharuskan untuk mengikuti tes urine bebas dari Narkoba.
Sebelumnya, Kemenag Jombang pada Bulan Juli tahun 2019 yang lalu masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) tentang pelaksanaan tes urine bagi para calon pengantin di Kabupaten Jombang.
Hal tersebut menyusul adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Jawa Timur (Jatim) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Jumat (12/07) yang lalu di Kantor Kemenag Jatim tentang adanya upaya meredam peredaran narkoba dengan cara mewajibkan calon pengantin untuk melakukan tes urine.
“Sampai saat ini, karena Juknis belum ada, kami yang ada di Kemenag Kabupaten Jombang, baru bersifat sosialisasi,” ujar Kepala Kemenag Jombang, Taufiq Jalil, Selasa (16/07/2019) yang lalu.
Taufiq Jalil menambahkan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat saat itu lewat Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh, maupun lewat tokoh agama. Hal tersebut disampaikan kepada masyarakat agar juga menjadi shock therapy bagi para generasi muda di Jombang supaya lebih berhati-hati mengingat di Jombang angka peredaran narkoba juga cukup tinggi.
“Karena itu, apa yang dilakukan oleh Kemenag Provinsi Jatim itu sangat kita apresiasi,” tandasnya.
Dia menambahkan, Juknis tentang pelaksanaan tes urine bagi para calon pengantin kemungkinan saat itu masih di ‘godog’ di Kemenag Jatim.
“Nanti kalau Juknis sudah turun, kita bisa langsung ‘action’,” tambahnya saat itu.(rif)

Tags: