Penerima Bantuan Meningkat, Anggaran Jamkesmas Naik

Shierly Marlena – Plt Kepala Dinkes Kota Pasuruan

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan tahun ini mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) cukup besar. Tahun ini, mengalami kenaikan hingga sekitar Rp 24 miliar.
Plt Kepala Dinkes Kota Pasuruan, Shierly Marlena menyatakan naiknya alokasi Jamkesmas dikarenakan penerima bantuan meningkat.
Pada 2019 lalu, Pemkot Pasuruan mengalokasikan Rp 18 miliar untuk 72.000 jiwa. Sedangkan tahun 2020, alokasi anggarannya sebesar Rp 42,8 miliar untuk mengcover 85.000 jiwa. Disamping itu, biaya premi BPJS Kesehatan juga alami kenaikan.
“Tahun ini, biaya per orang untuk premi BPJS Kesehatan mencapai Rp 42.000 setiap bulannya. Memang ada kenaikan yang cukup signifikan. Sebab, premi BPJS juga naik,” ujar Shierly Marlena, Rabu (11/3).
Jamkesmas tersebut, lanjut Shierly diperuntukkan seluruh warga Kota Pasuruan yang tidak ikut premi BPJS Kesehatan secara mandiri, non PNS serta tidak dibayarkan oleh perusahaan. “Bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, bisa mendaftar ke kantor Dinkes Kota Pasuruan di Jalan Ir Juanda, Kota Pasuruan. Pendaftaran sifatnya gratis dan dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00,” kata Shierly Marlena.
Sedangkan persyaratan yang wajib dibawa saat mendaftar adalah KTP el asli Kota Pasuruan, foto kopi kartu keluarga (KK), akta kelahiran serta mengisi formulir pendaftaran. “Kami tak membeda-bedakan, semua warga Kota Pasuruan bisa mendaftar. Jamkesmas ini khusus kelas III dan tidak bisa naik tingkat,” tambah Shierly Marlena. [hil]

Tags: