Pengacara Ahmad Rifai Qurban 100 Sapi dan 1000 Kambing di Jombang

Pengacara Ahmad Rifai saat menyerahkan hewan qurban, Jumat pagi (31/07). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pengacara kondang dari Jombang, Ahmad Rifai pada Hari Raya Idul Adha (Hari Raya Qurban) tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi ini melakukan qurban dengan 100 ekor sapi dan 1000 ekor kambing, Jumat (31/07). Hewan-hewan qurban ini dibagikan kepada pihak desa, pesantren, maupun musholla dan masjid dari sejumlah desa di Kabupaten Jombang maupun pihak penerima hewan qurban dari luar Kabupaten Jombang.

Ahmad Rifai mengungkapkan, qurban 100 ekor sapi dan 1000 ekor kambing ini merupakan niatan dirinya sejak lama.

“Kami ingin ibadah hewan qurban dengan 1000 kambing dan 100 sapi. Dan alhamdulillah pada hari ini kita bisa melakukan ibadah hewan qurban ini,” ungkap Ahmad Rifai.

Dia menjelaskan, qurban 100 ekor sapi dan 1000 ekor kambing ini tidak hanya dilakukan di rumahnya di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, namun juga dilaksanakan di Jakarta serta di daerah-daerah lainnya.

“Tapi yang di Jombang yang paling banyak, 100 sapi,” kata Ahmad Rifai.

Secara tekhnis kata dia, untuk kambing, pihaknya membagikan kepada setiap desa sebanyak 3 ekor kambing. Kemudian untuk sapi, dibagikan kepada musholla-musholla atau yang dibangunnya untuk diberikan masing-masing 1 ekor sapi.

“Begitu juga di pesantren-pesantren. Ini adalah merupakan bentuk cinta kami kepada Alloh,” ujar dia.

Kepada semua pihak yang terlibat pada pelaksanaan qurban 100 ekor sapi dan 1000 ekor kambing ini dia menyarankan agar menjaga Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 seperti cuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya.

“Walaupun ini sudah agak menurun, tapi kita tetap sarankan untuk cuci tangan dan sebagainya,” pungkas Ahmad Rifai.(rif)

Tags: