Pengawas Pemilu Lapangan Bersama Satpol PP Tertibkan APK

Surabaya, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lapangan dan Satpol PP Benowo terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Klakahrejo . APK yang menyalahi aturan langsung dilepas dan disita oleh petugas, Selasa (18/3).
Pengawas Pemilu Lapangan, Eric Rahmat mengatakan, sesuai RKPU No.15 tahun 2013 tentang pedoman kampanye. Banyaknya APK yang menempel di tiang listrik, Pohon, bahkan diluar zona.
“Ada 81 APK yang kami tertibkan bersama Satpol PP di sepanjang Jalan Klakah Rejo, di wilayah sini masih banyak yang melanggar, antara lain yang menempel di tiang listrik, pohon, dan diluar zona,” kata Eric ketika ditemui Bhirawa.
Menurutnya, dengan model penyitaan, pelanggaran terhadap pemasangan APK bisa diminimalisir karena caleg atau parpol tidak bisa memasang kembali APK yang sebelumnya sudah disita oleh petugas.
“Jumlahnya banyak mas, Semuanya kita sita,” imbuhnya.
Ditambahkan Eric, sebagai tindak lanjut pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP,”Panwaslu akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban,” tegasnya.
Eric juga menerangkan, meski saat ini sudah masuk pada masa kampanye namun penertiban terhadap APK tidak sesuai prosedur akan tetap ditindak. Sehingga dalam Pemilu tahun ini mampu berjalan dengan jujur dan adil. [geh]

Tags: