Pengembangan PAUD di Sidoarjo Bisa Didanai dari Dana Desa

Pembicara dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur memberi solusi pengembangan PAUD di desa bisa didanai dari dana desa. [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kab Sidoarjo diharapkan maju dan berkembang pesat, dengan terbitnya Perbup Sidoarjo nomor 50 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini, yang holistik integratif.
Menurut Analisis Pemberdayaan Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Dwi Poernomo SSTP MHP, yang dihadirkan menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi, semoga dengan adanya Perbup Sidoarjo ini bisa ditindaklanjuti di tingkat desa.
Dengan adanya Perbup itu, Kepala Desa, menurut Dwi, bisa menganggarkan sumber dari Dana Desa (DD) untuk pembiayaan pengembangan kegiatan PAUD di tempatnya masing – masing.
“Tentunya masalah pengembangan PAUD ini harus dimasukkan dalam Musrenbangdes lebih dulu, kemudian dilakukan pembahasan,” kata Dwi, Kamis (5/3) kemarin, di Ruang Delta Graha Setda Sidoarjo, dalam sosialiasi Perbup yang digelar Bagian Kesra Setda Kab Sidoarjo itu.
Dwi mengakui PAUD di Sidoarjo selama ini tidak pernah mendapat dana dari desa. Dan itu dibetulkan sebanyak 250 orang undangan Kepala Sekolah PAUD di Kab Sidoarjo. Selama ini para guru PAUD di Sidoarjo mengaku masih membeli memakai uang sendiri untuk menyediakan sarana mengajar di PAUD.
“Kalau tidak ada PAUD, SDM anak usia dini di Sidoarjo bisa turun,” tegasnya.
Dwi juga menjelaskan, dana desa apakah itu dari APBN dan APBD, selain bisa dimanfaatkan untuk pengembangan PAUD, juga bisa dimanfaatkan untuk pencegahan kasus Stunting pada anak, dan untuk menyediakan fasilitas permainan bagi anak dan pembiayaan memberantas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau ODF di desa.
Dwi memberikan solusi untuk mensuport pengembangan PAUD dengan memanfaatkan pembiayaan dana desa, sebab pada tahun 2020 ini, alokasi dana desa di Provinsi Jatim meningkat. Bila tahun 2019 sebesar Rp6 triliun, tetapi tahun 2020 ini meningkat menjadi Rp7 triliun.
“Menurut analisa saya, dari 322 desa yang ada di Kab Sidoarjo, bisa dapat dana desa Rp1 miliaran. Itu bisa dipakai untuk pengembangan PAUD di desanya masing – masing,” komentarnya.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, Zainul Arifin SH, menyatakan terbitnya Perbup Nomor 50 tahun 2016 ini, memang untuk memfasilitasi pengembangan SDM anak usia dini di Kab Sidoarjo. [kus]

Tags: