Penghuni Rusunawa Berpamitan Akibat Tarif Baru

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah harga sewa baru per petaknya di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) diterapkan Pemkab Sidoarjo berlaku mulai awal tahun 2014 ini. Penghuninya banyak yang berpamitan, dan tak memperpanjang sewa kontraknya, karena harganya cukup mahal untuk kelas MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Harga sewa yang diterapkan meningkat lebih dari 100 %. Contoh di Rusunawa Desa Pucang, Sidoarjo, sebelumnya harga sewa berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Harga baru terendah menjadi Rp440 ribu untuk lantai V, lantai IV Rp470 ribu, lantai III Rp500 ribu, lantai II Rp530 ribu dan untuk kios/lantai dasar Rp585 ribu.
Koordinator Pengelola Rusunawa Pucang, Bambang Suwarno saat ditemui, Kamis (13/3) mengaku tak bisa berbuat banyak, karena ini sudah keputusan Bupati Sidoarjo, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2013 tentang Tarif Sewa Rusunawa di Kab Sidoarjo.
Kami hampir setiap hari hanya bisa mengelus dada, karena melihat mereka selalu berpamitan satu per satu. Kami tidak bisa mencegah, kami juga tidak bisa menyalahkan mereka. Dengan tarif baru tentu saja sangat memberatkan mereka. ”Tetapi mereka masih berpesan, bila ada perubahan harga sampai kami mampu, tolong dihubungi lagi,” cerita Bambang Suwarno saat dipamiti para penghuni Rusunawa Pucang.
Mengenai sewa, kami tetap memprioritaskan MBR. Karena program perumahan Rusunawa ini oleh Menpera ditujukan untuk mengentas kemiskinan. ”Jadi kami selaku pengelola tidak berani menyimpang dari aturannya yang sudah ditetapkan pihak Kementerian,” katanya.
Di Rusunawa ini sarana dan prasarananya sudah terpenuhi. Ruang tipe 24 itu sudah layak untuk dihuni. Karena ruang tamu, kamar tidur, dapur dan jemuran sudah sendiri-sendiri, tak jadi satu seperti tempat kos. Untuk fasilitas listrik maupun air juga sudah mempunyai meteran sendiri-sendiri. Sedangkan fasilitas parkir serta keamanannya juga sudah siap 24 jam dengan empat Satpam. ”Tak ketinggalan mushola, taman air mancur serta tempat olahraga futsal juga disediakan secara gratis. Untuk kebutuhan perbelanjaan dan kios juga sudah siap sedia,” ujarnya.
Terpisah, Kepala UPT Rusunawa, Slamet Budiarto mengatakan kalau pihaknya sudah membicarakan dan berkoordikasi dengan beberapa pihak terkait, hasilnya sudah kami mengirimkan surat ke Bupati Sidoarjo.
Kami mengacu pada Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, di dalam Pasal 14 terdapat penegasan, pengelolaan diperbolehkan mengajukan keringanan antara 10% hingga 50%. ”Jadi kami masih menunggu keputusan bupati. Semoga bulan Maret ini bisa terselesaikan dengan baik, karena kami juga di target PAD,” jelas Slamet Budiarto.
Tahun kemarin, kami ditarget PAD sebesar Rp700 juta bisa terpenuhi dengan baik, tahun 2014 ini target dinaikkan sekitar Rp900 juta lebih. Padahal kondisi persewaannya sangat berbeda dengan tahun yang kemarin. Kondisi penyewanya juga tinggal sedikit, untuk penghuni rusun di Ngelom Kec Taman tinggal 60 KK, di Pucang 64 KK dan di Bulu Sidokare tinggal 54 KK.
”Sisa yang tertinggal itu, hanya menunggu habis masa kontraknya, melihat harganya yang baru, mereka belum terpikir untuk memperpanjang kontraknya lagi,” ungkap Slamet Budiarto kepada Bhirawa kemarin. [ach]

Tags: