Penyegaran, Kemenag Mutasi 17 Kepala KUA se-Situbondo

H Atok Illah, Kepala Kemenag Kabupaten Situbondo, saat memimpin prosesi pelantikan dan mutasi bagi 17 Kepala KUA se-Situbondo, Senin (17/12). [: sawawi/bhirawa.]

Situbondo, Bhirawa
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Situbondo menggelar pelantikan dan mutasi bagi 17 Kepala KUA se-Situbondo, Senin (17/12).
Acara pelantikan diadakan diaula setempat dengan dipimpin Kepala Kemenag H Atok Illah dan di dampingi oleh Kasubag TU serta para Kasi yang ada di lingkungan Kemenag Situbondo. Para isteri 17 Kepala KUA yang dilantik turut mendampingi prosesi pelantikan kemarin.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Situbondo H Atok Illah meminta kepada para Kepala KUA untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan segera menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan di tempat yang baru.
Kata Atok, sejatinya pekerjaan Kepala KUA itu selama satu periode (4 tahun) dan dapat diperpanjang satu periode lagi (4 tahun) sehingga maksimal dijabat selama 8 tahun.
“Setelah itu Kepala KUA tidak boleh menjabat lagi, senyampang masih ada penggantinya. Karena Situbondo stock untuk Kepala KUA minim, maka jabatan itu masih bisa ditempati lagi,” ujar H Atok.
Masih kata H Atok, mutasi itu suatu kebutuhan organisasi apabila ada pegawai dirolling merupakan hal yang wajar dan biasa dalam sebuah kebijakan yang diseleksi oleh Baperjakat Kemenag Situbondo.
Jangan sampai, urainya, Kepala KUA itu menjadi raja di satu daerah karena rolling ini kebutuhan organisasi. “Mutasi dilakukan karena ada kursi dua Kepala KUA kosong. Yang pertama karena meninggal dunia di KUA Kendit dan pensiun di KUA Bungatan. Artinya secara otomatis dua jabatan itu kosong dan segera diganti dengan orang baru,” tegas H Atok.
Soal penempatan personil harus secret dan baru diketahui saat proses pelantikan diumumkan, namun jika sudah ada yang tahu terlebih dahulu maka hal yang dirahasikan itu telah bocor. H Atok menegaskan, ada beberapa tugas yang harus diprioritaskan kedepan oleh para Kepala KUA, karena sekarang ini Kemenag RI adalah suatu Kementerian yang memiliki kinerja semakin baik jika dibanding era sebelumnya.
“Seiring dengan predikat itu maka Kepala KUA yang baru harus memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap H Atok.
Terakhir H Atok berharap dengan adanya mutasi utamanya Kepala KUA yang baru untuk segera menyesuaikan diri ditempat yang baru pula. Paling tidak, terangnya, Kepala KUA melakukan koordinasi dengan lintas Forpimka (Camat, Danramil, Kapolsek) dan pejabat kecamatan lainnya.
“Ya harus segera dibangun hubungan kerjasama yang baik meski Kemenag itu suatu lembaga otonomi. Segera lakukan kerjasama lintas sektoral karena semua itu sangatlah penting,” pungkas H Atok.
Data yang diterima Bhirawa, dua pejabat yang hanya dikukuhkan adalah H Kaspon sebagai Kepala KUA Kota Situbondo dan Kepala KUA Suboh. Sedangkan jabatan Kepala KUA Bungatan dijabat Ifan yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Banyuglugur dan Kepala KUA Kendit.
Sisanya 13 jabatan Kepala KUA hampir berbagi tempat dengan Kepala KUA lainnya. Misalnya Kepala KUA Banyuputih Ali Tajab bertukar tempat dengan Kepala KUA Kecamatan Jangkar. [awi]

Tags: