Penyelengara Pilkada Tuban Siap Gelar Pilbup di Tahun 2020

Marpuah,S.Pd

Tuban, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah mengumumkan syarat dan penyerahan dukungan bagi calon Bupati yang akan maju lewat jalur Independen yang di mulai sejak 3-16 Desember 2019.
Komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi mengatakan, pengumuman syarat dukungan ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019, tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan.
“Pengumuan ini berlangsung selama 14 hari,” kata perempuan yang juga menjabat di Deivis SDM dan Partisipasi Masyarakat di KPU Tuban.
Lebih lanut diterangkan, terdapat jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan, sekurang-kurangnya 70.483 yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Tuban. Dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 yakni 939.765 pemilih.
Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain, formulir B.1-KWK yang merupakan surat pernyataan dukungan pendukung yang ditempel fotokopi e-KTP, serta formulir B.1.1 -KWK yang memuat tabel daftar pendukung yang ditandatangani oleh pendukung.
“Selain itu, ada juga formulir B.2 -KWK yang mencakup rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan yang dicetak dari aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan,red),” tambahnya.
Sementara tahapan penyerahan dokumen tersebut, bakal dilaksanakan pada 19 sampai dengan 23 Februari 2020, di kantor KPU Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Kelurahan Sidorejo Tuban.
Setelah berkas diserahkan, Zakiyah menambahkan, KPU Tuban melakukan proses pengecekan jumlah dukungan, serta dilakukan verifikasi administrasi guna mengantisipasi ada dukungan ganda.
Untuk mengkonfirmasi, KPU melakukan verifikasi faktual lapangan ke pendukung dengan menggunakan sistem sensus. Hal tersebut, untuk antisipasi kepastian dukungannya.
“Ada beberapa jenis profesi pekerjaan yang tidak boleh memberikan dukungan seperti, TNI, Polri, PNS, Kepala Desa, perangkat maupun penyelenggara pemilihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, juga menyatakan sudah siap menggelar rekrutmen dengan menggunakan sistem tes tulis sistem komputer (Computer Assisted Tes).
Hal ini seperti yang disampikan oleh Marpuah, Koordinator Devisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Tuban, bahwa lembaganya sudah mempersiapkan dalam rekrtutmen Panwascam. Salah satunya, berkoordinasi dengan SMK Abdinegara Tuban dan meminjam sekitar 70-an unit komputer dengan servernya untuk dipergunakan tes tulis.
“Alhamdulilah sudah siap,” kata Marpuah kepada awak media,Rabu (5/12).
Marpuah juga meyakinkan serta menjamin, tidak ada kebocoran soal. Karena, soal dikirim langsung dari Bawaslu RI. Dan juga, setiap soal yang dikerjakan oleh calon Panwascam, tidak akan sama dengan satu yang lainnya.
” tes tulis, besuk (13-17 November) bisa berjalan lancar,”tambahnya.
Untuk diketahui, jadwal penerimaan berkas pendaftaran Pengawas Kecamatan pada dari 27 November dan berakhir pada tanggal (3/12) lalu dan di tutup Pukul 00.00 WIB.
Dan hasil penelitian administrasi akan diumukan pada 12 Desember 2019. Ada sekitar 220 yang melamar jabatan AD HOC ini, dari yang tersebar pada 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
“Peminatnya cukup banyak. Dari jumlah minimum tiap kecamatan ada enam pendaftarnya,” terang Marpuah. (Hud)

Tags: