Penyidik Tanyakan Enam MoU Pemindahan Satwa KBS

18-pemeriksaan-tony-sumampouw-bedPemeriksaan Tertutup Sekjen PKBSI
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Setelah mangkir dari panggilan polisi pada 6 Maret 2014 lalu, Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI)  Tony Sumampouw datang memenuhi panggilan penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait enam Memorandum of Understanding (MoU) pemindahan satwa KBS yang dinilai janggal.
Sekitar pukul 09.00, Tony datang ke Polrstabes Surabaya dan langsung memasuki ruangan penyidik unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tanpa banyak kata, Tony langsung menemui penyidik dan dilakukan pemeriksaan secara tertutup.
Di sela-sela pemeriksaan, Kanit Tipidter Polrestabes Surabaya AKP Ida Bagus Kade menerangkan, pemanggilan Sekjen PKBSI merupakan panggilan yang pertama. Menurutnya, pemanggilan Tony ini terkait enam MoU pemindahan satwa KBS di beberapa tempat yang dinilai janggal.
“Ini bukan panggilan yang kedua, tapi masih panggilan yang pertama. Sementara ini yang bersangkutan masih ditanya soal enam MoU yang dinilai janggal,” ujar AKP Ida Bagus Kade kepada wartawan, Senin (17/3).
Dijelaskannya, ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang ditanyakan kepada Tony Sumampouw. Semua pertanyaan itu masih terkait dengan enam MoU pemindahan satwa milik KBS. “Pemeriksaan masih belum selesai. Kemungkinan masih ada beberapa lagi pertanyaan yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Disinggung terkait ketidakhadiran Tony pada pemanggilan 6 Maret 2014 lalu, Kade mengatakan kalau pada saat itu Tony tidak datang dikarenakan dia ada urusan ke Australia. Oleh karena itu, Kade tetap mengirim surat pemanggilan kembali untuk Tony yang dikirim ke kantor PKBSI.
“Pemanggilan kali ini, yang bersangkutan sanggat kooperatif. Sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pukul 10.00, namun yang bersangkutan hadir pukul 09.00,” ujar Kade.
Ditambahkan Kade, pihaknya akan mengusut tuntas kasus KBS. Menurutnya, kalau dibutuhkan keterangan dari para saksi, dia akan memanggil semua saksi yang dirasa berkepentingan dalam menjelaskan masalah yang terjadi di KBS.
Sekadar diketahui, dalam pemindahan satwa KBS ke beberapa tempat, terdapat enam MoU yang dinilai janggal. MoU inilah yang kini menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian.  Pemeriksaan terhadap Tony terkait dengan 6 MoU pemindahan 483 satwa KBS dengan beberapa lembaga. Di antaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Universitas Airlangga Surabaya, Taman Safari II Prigen Pasuruan, Taman Safari Mirah Fantasia Banyuwangi, Lembaga Konservasi Lembah Hijau Bandar Lampung, dan Taman Hewan Pematang Siantar Sumatera Utara.
Dalam pemeriksaan kemarin, polisi memeriksa Tony dalam kapasitasnya sebagai pelaksana poin-poin perjanjian.  Sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan pemindahan ratusan ekor satwa itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risma curiga pemindahan tersebut tidak prosedural karena dibarter dengan barang, termasuk mobil operasional. [bed]

Tags: