Perangi Kemiskinan, Anggaran Rehab RTLH Tahun Depan Naik Rp30 M

Hari Aprianto – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Pasuruan terus diperhatikan oleh Pemkab Pasuruan. Salah satunya adalah menambah anggaran untuk rumah tak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto mengungkapkan tahun depan atau 2020, Pemkab Pasuruan menambah anggaran RTLH hingga mencapai Rp 30 miliar. Besaran dana itu untuk pembenahan 2 ribu unit rumah.
“Tahun depan anggarannya ditambah. Totalnya mencapai Rp 30 miliar. Tentu, besaran nominal ditambah juga, sebelumnya Rp 12, 5 juta per unit menjadi Rp 15 juta per unit,” tandas Hari Aprianto, Selasa (13/8).
Tahun ini, alokasi dana RTLH mencapai Rp 25 miliar untuk 2 ribu rumah tak layak huni. Proses perbaikan untuk tahun ini berlangsung dan sebagian besar rampung 100 persen.
“Kenaikan dana RTLH menyesuaikan harga material bangunan. Makanya, untuk nilai per unitnya juga akan ditambah,” kata Hari Aprianto.
Kenaikan program RTLH tersebut masih dalam tahap usulan dan belum dilakukan pembahasan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Namun, sejauh ini Pemkab Pasuruan berusaha agar rencana itu terlaksana. Karena program tersebut berhubungan dengan rakyat secara langsung. [hil]

Tags: