Perantau Datangi KPU Kota Malang

brt569969572Kota Malang, Bhirawa
Para perantau di kota Malang, Rabu (9/7) kemarin, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang lantaran tidak bisa mencoblos pada Pilpres, kemarin. Puluhan Massa ini datang dengan membawa  dokumen kependudukan. Mereka memaksa KPUD untuk memberikan rekomendasi, agar bisa  mencoblos di TPS.
Salah satu warga perantau, Yulius Gaib Effendi (41) warga asal Cikeas, Jakarta, mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena ditolak oleh pihak TPS, lantaran tidak memiliki perlengkapan administrasi. Petugas TPS. Menolak dia, serta meminta dirinya   untuk mencari form A5 jika hendak memilih. Menurut Yulius, dia  sudah keliling TPS sejak Selasa (8/7) kemarin, jika ingin memilih dia harus mendapat  rekomendasi KPU. “Saya datang ke KPU untuk minta rekomendasi, tapi disini hasilnya tidak memuaskan,” kata Yulius.
Yulius yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu, menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat penugasan dari kantor untuk bekerja di kota Malang selama seminggu. Sehingga tidak bisa mencoblos ditempat tinggalnya. Hal serupa juga disampaikan oleh Tansiswo (22) salah seorang mahasiswa  di perguruan tinggi suwasta (PTS) di  Malang juga kecewa karena gak bisa mencoblos pada hari ini.
Sementara itu, Zainuddin, Ketua KPU Kota Malang, yang menerima massa protes menyebutkan, pihaknya tidak bisa menerima permintaan para masyarakat yang ingin mencoblos hanya menggunakan KTP. “Kami tak punya landasan hukum, PKPU 19 pasal 11 sudah jelas bahwa KTP saja tidak bisa untuk landasan memilih,” tutur Zainuddin. [mut]

Rate this article!
Tags: