Perbaikan Infrastruktur Darurat Tak Perlu Tender

Jakarta, Bhirawa
Bencana bertubi-tubi yang melanda Indonesia banyak merusak infrastruktur, terkait hal tersebut  untuk perbaikan infrastruktur yang darurat tak perlu menggunakan tender.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, proses perbaikan infrastruktur yang dinilai darurat sudah mulai berjalan.  “Infrastruktur yang darurat sudah berjalan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum, disemua daerah seperti untuk jalan-jalan yang bolong-bolong itukan sudah segera diperbaiki demi  kelancaran,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Selain itu, sambungnya, untuk jembatan yang terputus akibat banjir karena bersifat darurat untuk kepentingan transportasi juga  tidak lagi menunggu tender. “Kalau darurat tentu ada jembatan bailey itu dilakukan (pemerintah) untuk mengatasi transportasi tentu dilakukan tidak menunggu (tender). Tapi nanti untuk jembatan permanennya harus ada proses lelang ,” tuturnya.
Seperti diketahui, sejak awal Januari 2014 bencana banjir terjadi disemua daerah akibatnya banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan. Terutama jalan-jalan yang terkikis air membuat beberapa lubang-lubang yang dapat membahayakan masyarakat, selain itu ada juga jembatan yang terputus dan mengakibatkan jalur transportasi terganggu. [ant]

Tags: