Perguruan Pencak Silat Madiun Deklarasi Damai Sambut Satu Suro

Tampak Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Murdjoko membacakan deklarasi damai di gedung PG Rejoagung Madiun, Rabu sore (19/8). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Perguruan pencak silat aanggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, sepakat dan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan tertib selama pelaksanaan Malam Satu Suro dan Satu Suro serta Suran Agung tahun 2020 mengadakan deklarasi damai melalui kesepakatan bersama.
Deklarasi damai tersebut diucapkan seluruh perwakilan perguruan pencak silat yang hadir bersama Polda Jawa Timur yang diwakili Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa dan Kepolisian Resort (Polres) Madiun Kota, digedung Pertemuan PG Rejoagung Kota Madiun, Rabu sore (19/8).

Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa menyatakan, dalam pelaksanaan kegiatan harus mengutamakan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru yang mempengaruhi nama baik pencak silat. Ikrar dan janji harus dilaksanakan, saling menjaga dan saling menghormati antar perguruan pencak silat.

“Laksanakan dengan sebaiknya, keamanan tetap kondusif dan berdoa agar kegiatan apapun yang niatnya baik bisa berjalan dengan baik,”ungkap Kombes Pol Puji Santosa.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Puji Santosa , dalam kegiatan terurai diatas, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan membantu pengamanan di wilayah Kota Madiun. Tak hanya itu, pihaknya juga turut membantu aksi sosial pembagian masker kepada masyarakat. Hal ini guna meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat dan menekan penularan Covid-19 .

“Mudah-mudahan kegiatan besok bisa bermanfaat, terutama terkait pembagian masker kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya,”kata Karo Ops Polda Jatim itu berharap.

Dalam keterangannya kepada awak media usai deklarasi damai, menyatakan, kemungkinan adanya pendekar yang nekat melaksanakan kegiatan suro dan suran agung, pihaknya (Kombes Pol Puji. Red) menegaskan, akan proses sesuai peraturan yang telah disepakati. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Madiun Kota.

“Kalau ada yang nekat melaksanakan giat suro, akan diproses sesuai peraturan yang telah disepakati, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres,” tegas Karo Ops Polda Jatim meyakinkan.

Sementara itu, Ketua IPSI Kota Madiun Tono Suharyanto mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masing-masing anggota pencak silat. Yakni, untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi kerumunan massa. Tak hanya itu, dirinya juga melarang anggota perguruan dari luar kota untuk masuk ke Kota Madiun. Bahkan, pihaknya siap membantu pengamanan di wilayah Kota Madiun.

“Untuk pembagian masker, kita laksanakan pada hari minggu, dan akan difokuskan pada 4 titik. Yakni, Sunday Market, Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan Pasar Burung Sri Jaya,” jelas Tono Suharyanto dalam sambutannya. [dar]

Tags: