Perkuat Modal BPRS, Wali Kota Mojokerto Serahkan Sertifikat Tanah

Wali Kota menyerahkan sertifikat kepada Dirut BPRS. [hasan amin/bhirawa]

Mojokerto, Bhirawa
Usai Pemkot Mojokerto dipilih oleh Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah Daerah se Jatim -Bali sebagai tempat Rapat Koordinasi. Guna membangkitkan kembali UMKM yang ada di Kota Onde – onde ini.

Kini Pemkot Mojokerto mengambil langkah strategis dengan menambah kelengkapan penyertaan Modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah milik Pemkot Mojokerto. Berupa penyerahan sertifikat Bank oleh Wali Kota Mojokerto, Ning Ita kepada Dirut BPRS, Choirudin, Selasa (11/8).

Wali Kota Mojokerto, Ning Ita menjelaskan, sertifikat yang diberikan merupakan aset tanah milik Pemkot. Aset tanah dan bangunan itu sudah ditempati sejak 2011, awal beroperasional nya BPRS Kota Mojokerto, namun sebagai kelengkapan penyertaan modal sertifikat belum diserahkan, selanjutnya sertifikat akan dibalik nama oleh BPRS dan dicatat nilainya di neraca agar diakui oleh OJK,” jelas Ning Ita.

Sementara itu, Dirut Choirudin, menyampaikan terimakasih atas penyerahan kelengkapan penyertaan modal dari Pemkot. ”Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, khususnya kepada Ning Ita, karena sudah tiga kepala daerah yang mengawal proses inbreng ini, dan baru selesai di era beliau.

Penyetoran modal ini menguatkan kedudukan BPRS, terutama saat pandemi Covid 19. Dengan adanya pencatatan penyetoran modal ini akan memperkuat posisi permodalan BPRS Kota Mojokerto, khususnya bagi perhitungan kecukupan modal minimum bagi BPRS. [min]

Tags: