Permudah Bayar PBB, Bapenda Kabupaten Malang Buka Layanan di Gema Desa

Kepala Bapenda Kab Malang H Purnadi

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan upaya dalam meningkatkan target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga untuk mengejar target pendapatan tersebut, maka dilakukan jemput bola atau membuka pelayanan pembayaran PBB di wilayah desa, yakni dengan mengikuti program Gerakan Membangun Desa (Gema Desa) yang dicanangkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang HM Sanusi.
Sehingga untuk tahun 2019 ini, Bapenda kabupaten setempat menargetkan perolehan pendapatan pajak mencapai Rp 215,8 miliar, yang pengelolaannya kini sudah mencapai Rp 117,6 miliar. Dari jumlah yang diperoleh itu, kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang H Purnadi, Senin (22/7), kepada Bhirawa, hingga akhir bulan Juli 2019, pajak dari sektor PBB diharapkan akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni kita ditargetkan mencapai Rp 64 miliar. “Namun untuk saat ini setoran PBB masih memperoleh pendapatan Rp 16,7 miliar,” terangnya.
Dan untuk bisa merealisasikan target pembayaran PBB, lanjut dia, selain pegawai Bapenda kita genjot agar semangat untuk menarik PBB, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan membuka pelayanan pembayaran PBB di desa dengan melalui program Gema Desa, serta mengoptimalkan peran teknologi, guna mendongkrak pendapatan PBB, yaitu melalui aplikasi Sistim Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (SimpelPBB).
“Artinya, pembayaran pajak kini bisa diakses melalui smartphone, yang  aplikasinya sudah tersedia melalui playstore dan bisa diinstal secara gratis. Sehingga dengan begitu, kami yakin jika target pendapatan PBB bakal segera terealisasi,” papar Purnadi.
Dia mengaku, pada 2018 target pembayaran PBB tidak memenuhi target, karena hanya terpenuhi 95 persen. Padahal, taget kita harus mampu mencapai 100 persen. Sebab target itu tidak terpenuhi, karena ada peralihan objek pajak. Sebelumnya, objek pajak berupa rumah atau sawah, sekarang menjadi jalan Tol Pandaan-Malang. Sehingga hal ini yang menjadi salah satu faktor target kami tak terpenuhi untuk PBB.
“Program jemput bola pembayaran PBB melalui kegiatan Gema Desa, rata-rata PBB yang dibayarkan masyarakat desa mencapai Rp 200 juta-Rp 400 juta. Sehingga dengan jemput bola itu, tentunya mempermudah pembayaran PBB, yang hal itu memang menjadi kewajiban mereka untuk membayar pajak,” jelas Purnadi.
Ia juga menjelaskan, selain faktor adanya peralihan obyek pajak pada rumah dan sawah terkena jalan Tol Pandaan-Malang. Faktor lain adalah banyaknya perumahan yang tidak berpenghuni, karena pemilik rumah tak diketahui alamatnya dengan jelas. Sehingga selama masa peralihan, maka pembayaran PBB belum dapat dilakukan.
“Rumah dan sawah yang beralih menjadi jalan Tol Pandaan-Malang, statusnya milik negara. Tapi pihaknya terus melakukan pendataan ulang terkait objek pajak yang terkena jalan tol tersebut. Dan pihaknya tetap optimis jika target PBB bisa terpenuhi di akhir tahun 2019 ini,” tandas Purnadi. [cyn]

Tags: