Perolehan Pajak Restoran Kabupaten Blitar Capai 75 Persen

16-Drs. IsmuniPemkab Blitar, Bhirawa
Sampai dengan pertengahan tahun 2014 ini atau tepatnya 31 Agustus 2014, dari target PAD sebesar Rp 433 juta, pendapatan dari sektor pajak restoran sudah mencapai 75 persen atau telah mencapai Rp. 222 juta.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Drs. Ismuni, dimana hingga pertengahan tahun 2014 ini dari target yang telah ditetapkan untuk sektor pajak restoran sudah mencapai 75 persen atau telah mencapai Rp. 222 juta mendekati target sebesar Rp. 443 juta.
“Kami berharap target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 443 juta bisa tercapai sebelum akhir tahun 2014 berakhir. Namun hal ini juga harus didukung dengan tertib membayar pajak daerah oleh pengusaha restoran di Kabupaten Blitar,” kata Drs. Ismuni.
Lanjut Drs. Ismuni, meskipun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Kabupaten Blitar cukup besar, namun pendapatan yang dikantongi pemerintah setiap tahunnya masih sangat rendah sehingga pihaknya juga berharap adanya peningkatn mengingat jumlah restoran di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan.
“Tahun 2014 ini, Pemkab Blitar hanya memasang target sebesar Rp 433 juta. Padahal sektor pajak restoran mencakup 4 komponen, yakni dari rumah makan, kantin, café, dan catering yang diharapkan akan mampu menambah PAD pada tahun depan,” jelasnya.
Sedangkan untuk rumah makan sendiri, Pemkab Blitar hanya memasang target PAD sebesar Rp 25 juta saja, dan ini tidak sebanding dengan jumlah rumah makan di Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 Kecamatan. Dimana selain rendahnya kesadaran para pengusaha rumah makan untuk melaporkan pajak pada Pemerintah, hingga kini hampir semuanya belum menerapkan pajak pada tarif makanan dan minuman yang dijual khususnya untuk rumah makan besar.
“Apalagi cara penghitungan mereka masih menggunakan metode manual dan tidak menerapkan sistem billing yang di dalamnya sudah mencantumkan pajak,” ujarnya.
Namun demikian pihaknya juga tetap berharap kepada para pengusaha makanan dan minuman di Kabupaten Blitar untuk bisa menerapkan pajak daerah sebagai kesadaran untuk membangun Kabupaten Blitar bisa lebih baik lagi. Bahkan pihaknya seringkali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Blitar untuk ikut sadar pajak daerah untuk memperlancar pembangunan daerah.
“Kesadaran para pengusaha kami harapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar melalui pembangunan daerah,” imbuhnya. [htn]

Keterangan Foto : Drs Ismuni [Hartono/Bhirawa]

Tags: