Persaingan Menuju 14 Nama Calon KPU Jatim

Salah satu pendaftar KPU Jatim mengikuti tahapan interview dihadapan lima tim seleksi di Hotel Yellow, Surabaya, Selasa (4/12).

Surabaya, Bhirawa
Persaingan menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim semakin ketat. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya interview oleh tim seleksi kepada 39 pendaftar yang berhasil lolos seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) dan tes kesehatan.
Anggota Tim Seleksi KPU Jatim Prof Achmad Jainuri menuturkan, interview ini dilakukan untuk menentukan 14 nama calon KPU Jatim yang akan dikirimke KPU RI. Dari 14 nama tersebut, akan dipilih kembali oleh KPU RI menjadi tujuh komisioner KPU Jatim.
“Interview ini kita lakukan dengan sejumlah materi, mulai dari pengetahuan tentang UUD, Pancasila, NKRI dan regulasi tentang kepemiluan. Selain itu, kita juga ingin melihat kemampuan calon KPU dalam mengatasi problem pemilu di lapangan,” ungkap Jainuri saat ditemui di Hotel Yellow Surabaya, Selasa (4/12) kemarin.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ini mengakui, 39 calon KPU Jatim ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup baik. Sebab, dari 39 calon tersebut hampir seluruhnya pernah menjadi penyelenggara, baik KPUD maupun Panwas di kabupaten/kota di Jatim. Di sisi lain, ada juga tujuh komisioner KPU Jatim yang mencalonkan kembali.
“Mereka punya dasar pengalaman yang sama, yang membedakan hanya skup yang mereka tangani. Karena itu, incumbent KPU Jatim maupun bukan memiliki kesempatan yang sama menjadi KPU Jatim,” ungkap Prof Jainuri.
Lebih lanjut Prof Jainuri menjelaskan, seluruh catatan dan penilaian selama menjalani seleksi akan menjadi pertimbangan tim sel dalam menentukan 14 nama. Khususnya tes kesehatan dan tes psikologi yang rekomendasinya dapat menguatkan hasil interview.
“Sebenarnya proses paling ketat itu di seleksi administrasi. Karena banyak yang gugur dari prose situ karena pendaftar yang sembrono,” tutur Prof Jainuri. Meskipun memiliki pengalaman yang sama, lanjut Prof Jainuri, bisa jadi salah satu peserta digugurkan karena alasan administrasi. Sebab, pengalamannya menjadi penyelenggara itu tidak dibuktikan dengan lampiran SK. “Padahal skor tertinggi ada pada penilaian administrasi,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi KPU Jatim Dr Suko Widodo menambahkan, setiap tim seleksi berhak menguji kemampuan calon pendaftar dalam tahapan interview ini. Selanjutnya, nilai dalam interview akan diakumulasi kembali dengan nilai tes kesehatan dan seluruh tes yang telah dilakukan. Termasuk nilai CAT yang sudah dilakukan lebih awal.
“Tiap tahapan memiliki bobot nilai yang hampir sama. Jadi semua bisa saling mempengaruhi keputusan tim seleksi,” pungkas Suko Widodo. [tam]

Tags: