Pertanyakan Perbup Pengelolaan TKD, Puluhan Kades Temui Bupati Situbondo

Bupati Dadang Wigiarto bersama Wabup Yoyok Mulyadi menemui para perwakilan Kades se-Situbondo diruang IR Pemkab Situbondo. [ sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Puluhan kepala desa menemui Bupati Dadang Wigiarto dan Wabup Yoyok Mulyadi di ruang IR Pemkab Situbondo, pagi kemarin (4/12). Para kades mempertanyakan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD).
Puluhan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu menilai Perbup Pengelolaan TKD sangat membebani Desa karena tak seluruhnya bisa dijalankan oleh para kepala desa.
Informasi Bhirawa menyebutkan, dalam Perbup tersebut mengharuskan Pemerintah Desa menyewakan TKD melalui proses lelang.
Mengacu pada butir aturan Perbup tersebut, puluhan kepala desa meminta Bupati Dadang Wigiarto mengubah Perbup yang mengatur tentang pengelolaan TKD tersebut.
Usai bertemu dengan Bupati Dadang Wigiarto dan Wabup Yoyok Mulyadi serta pejabat terkait, para kades akhirnya memahami peruntukan dari Perbup tersebut.
Sementara itu Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, selama ini para Kades kurang memahami secara utuh Perbup tentang pengelolaan TKD. Sebab di dalam Perbup itu sudah dijelaskan, kata Bupati Dadang, soal pengelolaan TKD tak hanya mengatur harus disewakan dengan lelang terbuka, melainkan ada ada cara lain seperti dipinjamkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Para Kades seharusnya tidak perlu takut dipermasalahkan secara hukum, jika mengelola TKD sesuai Perbup. Pasalnya dalam Perbup itu juga diatur tentang proses pengelolaan TKD dilakukan secara terbuka,” beber bupati dua periode itu.
Meski demikian, sambung Bupati Dadang, Pemkab Situbondo akan selalu membuka diri bagi Kades, jika Perbup yang ada memang perlu dikoreksi. Hanya saja, lanjutnya, adanya usulan tersebut harus disampaikan secara objektif, bukan semata-mata untuk kepentingan kepala desa yang bersangkutan.
“Saya minta semua kades harus proporsional dalam menyampaikan usulan tersebut,” ungkap Bupati Dadang.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Situbondo, Juharto, mengatakan, dirinya bersama kepala desa lain bukan niat ngeluruk ke Kantor Pemkab Situbondo melainkan hanya ingin meminta saran agar para Kades tidak salah dalam mengelola TKD.
“Niat kami datang ke sini bukan dalam rangka demo atau ngeluruk tapi murni minta penjelasan dan saran terkait Perbup TKD itu,” pungkas pria yang menjabat Kades Banyuputih itu. [awi]

Tags: