Perubahan APBD 2020, Wali Kota Blitar Tindaklanjuti Rekomendasi Fraksi

Tampak Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd saat menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD Perubahan 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (1/9) kemarin. Hartono/Bhirawa]

Maksimalkan Pengelolaan Anggaran Sesuai Perencanaan
Kota Blitar, Bhirawa
Menjawab Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD Perubahan tahun 2020, Wali Kota Blitar Santoso berjanji bakal menindaklanjuti Rekomendasi atau saran yang diberikan DPRD Kota Blitar. Bahkan Pemerintah Kota Blitar akan berusaha agar pelaksanaan dan pengelolaan anggaran lebih baik lagi.

“Kami menyampaikan terimakasih atas rekomendasi atau tanggapan yang diberikan Legislatif, dan kami akan semaksimal mungkin untuk mengelola anggaran sesuai dengan perencanaan lebih baik lagi,” kata Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd, Selasa (1/9) kemarin.

Lanjut Wali Kota Santoso, menanggapi Pandangan Umum Fraksi pada agenda Rapat Paripurna terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020 dan tanggapan Wali Kota Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Blitar, menurutnya ada beberapa hal yang digarisbawahi pada Rekomendasi tersebut, salah satunya soal turunnya anggaran pada APBD Perubahan, dimana penyebab utamanya Pendapatan Asli Daerah atau PAD turun.

“Ini karena masih dalam masa Pandemi, dan sektor ekonomi benar-benar berdampak,” ujarnya. Selain itu dikatakannya, Pemkot Blitar juga telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Blitar akibat terdampak Covid-19 untuk membantu memulihkan perekonomian di Kota Blitar.

“Alhamdulillah secara keseluruhan saat ini mulai bangkit. Makanya kami aka genjot terus,” terang Santoso.

Disisi lain berbagai stimulus juga telah diberikan demi mendongkrak dan memberikan atensi kepada warga atau pengusaha. Seperti pemberian insentif bagi pajak hotel, restoran atau rumah makan. Tetapi yang sudah pasti, Pemkot Blitar akan mencari celah lain demi mendongkrak PAD.

“Salah satunya potensi pajak reklame atau baliho,” jelasnya.

Tambah Santoso, pihaknya juga konsisten dalam rangka pemenuhan kepentingan rakyat, dimana APBD Perubahan 2020 akan diarahkan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat bersifat inklusif.

“Pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020, juga akan disesuaikan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan,” imbuhnya.

Sementara itu soal masukan Dewan tentang pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran bahwasanya Pemerintah Pusat instruksi untuk revisi APBD serta menyediakan alokasi dana untuk mengatasi pandemi Covid-19 melalui dana tak terduga, dikatakan Wali Kota Santoso akan mengurangi belanja barang dan jasa serta belanja modal.

“Selanjutnya akandiarahkan untuk menangani pandemi Covid-19,” pungkasnya. Sementara perlu diketahui pelaksanaan Paripurna yang berlangsung dengan aman dan tertib, pada Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim didampingi wakilnya Agus Zunaidi, dimana pada Rapat Paripurna memperhatikan protokol kesehatan seperti bermasker, jaga jarak hingga cuci tangan. [htn.adv]

Tags: